Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah berinisial BAD alias Alvaro diduga jadi korban malpraktik di Rumah Sakit Kartika Husada, Kota Bekasi. Korban didiagnosa mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel. Bocah berusia 7 tahun itu kemudian dinyatakan meninggal pada Senin, 2 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Alvaro sempat kritis hingga tidak sadarkan diri pascamenjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut. Orang tua korban pun telah melaporkan pihak rumah sakit atas dugaan malpraktik. Berikut sederet fakta bocah mati batang otak usai operasi amandel di Bekasi,
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Berawal dari Sakit Tenggorokan
Ayah Alvaro, Albert Francis, 38 tahun menceritakan kejadian tersebut berawal ketika kedua anaknya yakni J, 9 tahun dan Alvaro, 7 tahun menderita sakit tenggorokan dan telinga. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata kedua anak tersebut harus menjalani pengangkatan amandel. Kedua anak itu pun dirujuk dari puskesmas ke Rumah Sakit Kartika Husada.
2. Dioperasi Bersama Kakak
Pada 19 September 2023, Alvaro menjalani operasi pengangkatan amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Bekasi. Di saat yang bersamaan, kakaknya, J, juga menjalani operasi pengangkatan amandel di rumah sakit yang sama. Namun, kondisi J sudah pulih lebih dulu pascaoperasi. Sementara kondisi Alvaro usai operasi justru memburuk.
3. Ditangani Empat Dokter Sekaligus
Saat menjalani operasi, Alvaro, yang merupakan pasien BPJS di rumah sakit tersebut ditangani oleh empat dokter sekaligus. "Ada (dokter) anestesi, THT, syaraf, dokter anak, di meja operasi dua, di meja operasi spesialis THT dan anestesi yang benar-benar bekerja di situ," ujar Albert.
Suasana RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
4. Didiagnosis Mati Batang Otak
Ayah Alvaro juga menceritakan, saat operasi dokter sempat mengabarkan bahwa operasi berjalan lancar. Namun beberapa kemudian, Alvaro tiba-tiba mengalami sulit bernapas. Pihak dokter kemudian melakukan resusitasi jantung dan memasang ventilator kepada Alvaro. Beberapa waktu kemudian, dokter mendiagnosis bocah kelas dua SD itu mengalami mati batang otak.
5. 80 Rumah Sakit Menolak Jadi Rujukan
Komisaris sekaligus pemilik Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Nidya Kartika, mengatakan, ketika Alvaro didiagnosa mati batang otak, rumah sakit telah berusaha semaksimal mungkin dalam proses penyembuhan Alvaro. Termasuk dengan mencarikan rumah sakit rujukan, terutama setelah kondisi korban semakin buruk pascaoperasi. Tapi, menurut Nidya, lebih dari 80 rumah sakit yang dihubungi menolak menerima.
"Kami sudah mengupayakan usaha rujukan dan terus berkoordinasi dengan rumah sakit lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasien, dan kami bersama tim perawat juga terus berupaya maksimal dengan berkoordinasi dengan keluarga, demi kesembuhan adik BA," ujarnya.
6. Orang Tua Laporkan Dugaan Malpraktik
Orang tua Alvaro melaporkan sejumlah dokter rumah sakit tersebut ke kepolisian pada 29 September 2023. Total ada 8 orang yang dilaporkan, dari direktur rumah sakit hingga dokter yang menangani korban.
"Laporan kami sebenarnya ada tiga UU terkait. Pertama, tentang UU Kesehatan, kedua, itu tentang UU Perlindungan Konsumen, yang ketiga itu, UU KUHP yang lama Pasal 359, 360, 361," kata pengacara keluarga korban, Christmanto.
Sejumlah kerabat berdoa di samping peti jenazah BAD saat disemayamkan di Rumah Duka Rumah Sakit Elisabeth,Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 3 Oktober 2023. Korban didiagnosa mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel pada 18 September lalu di RS Kartika Husada. ANTARA/Fakhri Hermansyah
7. Koma 13 Hari dan Korban Meninggal
Setelah menjalani operasi pengangkatan amandel, Alvaro didiagnosis mati batang otak. Hal itu menyebabkan Alvaro sempat koma selama 13 hari. Hingga akhirnya kondisi Alvaro memburuk dan dinyatakan meninggal pada Senin malam, 2 Oktober 2023, pukul 18.45 WIB.
RIZKI DEWI AYU | ADI WARSONO