Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sejarah Berdirinya Pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi

Khilafatul Muslimin akan kategorikan lembaga pendidikannya sebagai pesantren tradisional sesuai dengan aturan di Kementerian Agama.

17 Juni 2022 | 08.31 WIB

Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bekasi - Pimpinan Khilafatul Muslimin Bekasi Abu Salma mengatakan, pesantrennya berdiri sejak 2008 setelah mendapatkan wakaf dari Yayasan Alfuqon yang berdiri sejak 1987.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Begitu pemilik menyerahkan ke Khilafatul Muslimin, berdirilah Yayasan Khilafatul Muslimin sejak 2008," kata Abu kepada wartawan di Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sejak berdiri, legalitas pesantren Ukhuwwah Islamiyah yang didaftarkan ke pemerintah berubah-ubah. Adapun legalitas tersebut baru berbentuk badan, belum sampai ke operasional. Legalitas itu, kini akan diperbaiki berdasarkan arahan dari pemerintah daerah setempat.

"Yang ada di legalitas sekarang hanya nama saja, mereka hanya sekedar membantu, karena ini pesantren gratis," kata Abu Salma.

Abu Salma menuturkan, selama beroperasi pesantrenya menerapkan pendidikan berjenjang. Jumlah santrinya sekarang ada sekitar 200-an dari berbagai daerah di Jawa dan Sumatera. Tapi, kurikulum yang diajarkan tidak mengikuti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.

"Ini akan disinkronkan, karena kita SD 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun, dan perguruan tinggi 2 tahun," ucapnya.

Sistem pendidikan di pesantrennya bakal mengikuti aturan yang berlaku. Rencananya, kata dia, akan dikategorikan sebagai pesantren tradisional sesuai dengan aturan di Kementerian Agama."Kita akan serahkan ke aparat, kita akan cenderung ke tahfiz," kata Abu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus