Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Sejumlah Bukti Intel Ceking

Pengakuan Raden Muhammad Patma Anwar menjadi bukti keterlibatan BIN. Mentah di pengadilan.

8 Desember 2014 | 00.00 WIB

Sejumlah Bukti Intel Ceking
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berkali-kali Raden Muhammad Patma Anwar alias Ucok membuat geram anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Musababnya, dalam sidang terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Purwoprandjono, 9 Oktober enam tahun silam, Ucok melulu lupa. Ia tak ingat ketika ditanya hakim perihal pekerjaannya. Juga soal agen muda Badan Intelijen Negara bernama Sentot Waluyo alias Pak De. Kepada hakim, Ucok mengaku sedang sakit.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus