Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sekda DKI Minta Seluruh Wali Kota Mendata Bangunan di Atas Saluran Air

Menurut Sekda DKI, masih banyak masyarakat yang secara sembunyi-sembunyi mendirikan bangunan di atas saluran air.

22 November 2021 | 17.19 WIB

Awak media mengambil gambar bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021. Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan penindakan bangunan kafe di Kemang Utara itu masih menunggu inventarisasi masalah dan rapat di tingkat kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Awak media mengambil gambar bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021. Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan penindakan bangunan kafe di Kemang Utara itu masih menunggu inventarisasi masalah dan rapat di tingkat kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali memerintahkan semua wali kota administratif di Ibu Kota mendata bangunan yang didirikan di atas saluran air.

"Sudah saya perintahkan ke para wali kota, bukan Jakarta Selatan saja, semuanya saya katakan diinventarisir," kata Marullah menanggapi adanya bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jakarta, Senin
, 22 November 2021 seperti dikutip dari Antara.

Menurut mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu
, masih banyak masyarakat yang secara sembunyi-sembunyi mendirikan bangunan di atas saluran air. Selain melanggar aturan juga berpotensi menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan bangunan tersebut.

"
Kami, kan, tidak melihat di semua pojok Jakarta. Kadang-kadang tidak kelihatan. Sudah komitmen kemarin. Saya sudah perintahkan, sesuai perintah Pak Gubernur juga," kata dia.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan pun sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya.

"Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalam pekan ini," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Sabtu
, 20 November 2021.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan batas waktu bagi penyewa bangunan yang umumnya kafe-kafe di Kemang untuk membenahi barang-barangnya, sebelum dilakukan pembongkaran.

"
Kami pasti kasih kesempatan membereskan barang-barang. Kami sudah bertemu dengan pemiliknya (bangunan di atas saluran air). Kami usahakan secepatnya, tapi kami manusiawi juga kalau perlu bantuan kami bantu," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus