Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali memerintahkan semua wali kota administratif di Ibu Kota mendata bangunan yang didirikan di atas saluran air.
"Sudah saya perintahkan ke para wali kota, bukan Jakarta Selatan saja, semuanya saya katakan diinventarisir," kata Marullah menanggapi adanya bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jakarta, Senin, 22 November 2021 seperti dikutip dari Antara.
Menurut mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu, masih banyak masyarakat yang secara sembunyi-sembunyi mendirikan bangunan di atas saluran air. Selain melanggar aturan juga berpotensi menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan bangunan tersebut.
"Kami, kan, tidak melihat di semua pojok Jakarta. Kadang-kadang tidak kelihatan. Sudah komitmen kemarin. Saya sudah perintahkan, sesuai perintah Pak Gubernur juga," kata dia.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan pun sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya.
"Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalam pekan ini," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Sabtu, 20 November 2021.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan batas waktu bagi penyewa bangunan yang umumnya kafe-kafe di Kemang untuk membenahi barang-barangnya, sebelum dilakukan pembongkaran.
"Kami pasti kasih kesempatan membereskan barang-barang. Kami sudah bertemu dengan pemiliknya (bangunan di atas saluran air). Kami usahakan secepatnya, tapi kami manusiawi juga kalau perlu bantuan kami bantu," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca juga: