Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Dua orang jurnalis mendapat intimidasi dari sekuriti Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Kota Tangerang Selatan. Dua handphone jurnalis sempat diambil paksa oleh petugas keamanan yang hendak meliput peristiwa ledakan di rumah sakit tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Intimidasi oleh petugas keamanan ini terjadi saat dua jurnalis yakni Yudi Wibowo dari Kabar6.com dan Wivy Hikmatullah dari Suara.com merekam tim Gegana Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi gedung rumah sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudi mengatakan, saat itu dirinya dialangi dua orang sekuriti dan dilarang mengambil gambar. Padahal, mereka berada di ruang publik.
"Saya ini ada di ruang publik, engga mengganggu proses olah TKP. Mau ambil gambar tapi hape direbut petugas," kata Yudi saat dijumpai, Kamis 21 September 2023.
Kata Yudi, petugas itu mengambil handphone milik dua orang wartawan ini. Namun ketika berdebat, petugas itu mengembalikan kedua telepon genggam milik wartawan.
"Ada satu petugas, dua orang HP wartawan yang diambil. Dibalikin pas ngedebat, saya bilang tugas, dia bilang perintah dari pimpinan," ujar Yudi.
Jurnalis Suara.com, Wivy mengatakan peristiwa intimidasi itu juga menimpanya ketika dia sedang merekam kegiatan tim gegana. "Iya saya juga lagi mengambil video untuk kepentingan liputan. Tapi seketika dialangi dan diambil juga handphone saya," ujarnya.
Kata Wivy, tidak ada pihak management yang memberikan pernyataan resmi atas insiden perampasan ponsel tersebut. "Engga ada, ga ada yang mau ngomong," ujarnya.
Ketika TEMPO hendak mengambil gambar alat yang meledak di halaman parkir, dua petugas sekuriti menghampiri. Satu petugas mengenakan pakaian safari dan satu lainnya mengenakan seragam.
Petugas menanyakan izin untuk mengambil gambar. Dia berdalih alat yang rusak dengan dilingkari garis polisi itu tidak boleh diambil fotonya. Sementara petugas lain minta gambar tersebut dihapus jika tidak memiliki izin. Padahal alat tersebut berada di ruang terbuka publik.
Selanjutnya AJI kecam intimidasi...
AJI Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis
Atas kejadian intimidasi ini Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers mengecam keras kejadian ini. Ketua AJI Jakarta Afwan Purwanto menyebut tindakan pengalangan yang dilakukan oleh dua orang satpam tersebut merupakan bagian dari perilaku pelanggaran terhadap kemerdekaan pers karena jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya.
Apalagi, kata dia, kerja jurnalistik telah dijamin oleh hukum (Pasal 8 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers) termasuk di dalamnya jaminan untuk tidak dihalang-halangi saat melakukan liputan.
"Kami mengecam penghalangan kerja jurnalistik dan perampasan telepon seluler milik jurnalis yang meliput insiden ledakan di RS Eka Hospital, Serpong," kata Afwan.
Dirinya mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
"Jurnalis memiliki hak dan mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat," kata dia.
Tidak Ada Korban dalam Ledakan di RS Eka Hospital
Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Dovie Eudy memastikan tak ada korban jiwa atas ledakan di Rumah Sakit Eka atau Eka Hospital, BSD, Tangerang Selatan. Menurut dia, manajemen RS langsung memindahkan para pasien setelah muncul percikan api.
"Jadi aman, tidak ada korban jiwa," kata dia saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 September 2023, dilansir dari Antara.
Ledakan terjadi di ruang radiologi Eka Hospital pagi ini sekitar pukul 05.00 WIB. Dovie menyebut ledakan diduga berasal dari alat penyuplai listrik ke magnetic resonance imaging (MRI). "Itu overheat kemudian timbul percikan api dan meledak," ucapnya.
Kebakaran kecil itu, lanjut Dovie, berhasil dipadamkan petugas keamanan rumah sakit. Saat ini, polisi masih menyelidiki insiden tersebut, termasuk apakah ada upaya sabotase atau bahan kimia berbahaya di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sekarang masih olah TKP memastikan bahan kimianya aman atau tidak," ujarnya.
Akibat ledakan tersebut, tim Gegana Polri bahkan diterjunkan untuk melakukan penyisiran di Eka Hospital. Dari pantauan Tempo siang ini, tim Gegana telah tiba. Garis kuning polisi juga sudah terpasang di rumah sakit kawasan Tangsel itu.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Ledakan di Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Tim Gegana Sisir Lokasi