Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Seluk-Beluk Pemerintah Batasi Distribusi LPG 3 Kg

Mulai 1 Februari 2025 pemerintah membatasi distribusi LPG 3 Kg, ini sejarah gas lpg melon belasan tahun silam.

3 Februari 2025 | 10.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Adapun terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang bisa dan tidak bisa membeli elpiji 3 kg, mengingat elpiji jenis ini mendapat subsidi pemerintah. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengumumkan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kg. Mulai 1 Februari 2025, gas bersubsidi ini tidak akan lagi tersedia di pasaran secara eceran. Masyarakat yang ingin mendapatkan LPG 3 kg harus membelinya langsung di pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghapus peredaran LPG 3 kg di luar jalur resmi yang sering menyebabkan harga jual menjadi tidak terkendali. Dengan adanya pembelian langsung melalui pangkalan resmi, pemerintah berharap distribusi LPG bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dengan menghilangkan peran pengecer dalam rantai pasokan gas bersubsidi, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan harga yang telah ditetapkan dan mencegah spekulasi harga yang merugikan konsumen,” ujar Yuliot pada Jumat, 31 Januari 2025, dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Yuliot juga mengajak para pengecer yang masih ingin menjual LPG untuk beralih menjadi agen resmi Pertamina. Ia menekankan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem One Single Submission (OSS), sehingga seluruh pengecer di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar tanpa hambatan berarti.

“Semua pengecer di Indonesia bisa mendaftar melalui OSS. Pendaftaran ini dilakukan secara online, sehingga prosesnya seharusnya tidak mengalami kendala berarti,” tambahnya.

Sejarah LPG Melon di Indonesia

Penggunaan LPG (Liquefied Petroleum Gas) di Indonesia dimulai sejak tahun 1968, ketika Pertamina memperkenalkan brand ELPIJI. Pada awalnya, LPG dipasarkan sebagai cara untuk memanfaatkan produk samping dari proses pengolahan minyak di kilang serta sebagai bahan bakar alternatif yang lebih bersih dibandingkan minyak tanah.

Seiring dengan perkembangan zaman, LPG semakin diminati oleh masyarakat karena dianggap lebih praktis, bersih, dan mampu menghasilkan panas lebih cepat dibandingkan bahan bakar lainnya. Awalnya, LPG lebih banyak digunakan oleh kalangan menengah ke atas karena harganya yang lebih tinggi dibandingkan minyak tanah.

Sebelum tahun 2007, konsumsi LPG dalam negeri berkisar di angka 1 juta metrik ton (MT) per tahun. Penggunaannya terbagi dalam beberapa sektor, yaitu rumah tangga, bisnis komersial seperti hotel, restoran, dan kafe, serta industri. Untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor tersebut, LPG dikemas dalam beberapa varian, seperti tabung 12 kg untuk keperluan rumah tangga, tabung 50 kg untuk sektor komersial, serta LPG curah yang digunakan oleh industri.

Selain itu, Pertamina juga mengembangkan beberapa varian LPG premium, seperti Ease Gas dan Bright Gas, yang menawarkan layanan dan kualitas lebih tinggi dibandingkan LPG biasa. Di sisi lain, perusahaan swasta juga mulai menjual LPG dengan harga keekonomian yang berbeda dari LPG bersubsidi.

Pada tahun 2007, pemerintah meluncurkan program Konversi Minyak Tanah ke LPG sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap minyak tanah bersubsidi. Program ini dirancang agar masyarakat ekonomi lemah dapat beralih ke bahan bakar yang lebih bersih dan efisien, sekaligus mengurangi beban subsidi negara.

Dengan adanya program konversi ini, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran subsidi yang sebelumnya dialokasikan untuk minyak tanah. Selain itu, penggunaan LPG juga dinilai lebih ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Agar lebih ekonomis dan mudah diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah menghadirkan LPG bersubsidi dalam kemasan tabung alias LPG 3 kg. Sebelumnya, LPG yang umum digunakan di rumah tangga hadir dalam kemasan 12 kg, yang dinilai kurang terjangkau bagi sebagian masyarakat. Dengan pemberian subsidi, harga LPG 3 kg dapat ditekan sehingga lebih murah dan dapat diakses oleh lebih banyak orang.

Reno Eza Mahendra dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Fakta-fakta Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus