KEJANGGALAN demi kejanggalan ditemukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dalam daftar kekayaan M.A. Rachman. Selain soal asal harta Jaksa Agung itu, anggota tim pemeriksa kekayaan Jaksa Agung, Petrus Selestinus dan Lili Asdjudireja, juga menemukan sembilan nama berbeda dalam dokumen kekayaannya. Penemuan kejanggalan terjadi saat inventarisasi dokumen Jaksa Agung, Kamis pekan silam. "Ternyata ada nama yang berbeda," kata Lili, esoknya.
Dalam Laporan Kekayaan Pejabat Negara (LKPN) tertera nama Mohamad Abdurachman, di keputusan presiden pengangkatan staf ahli dan jabatan lainnya tercantum nama Moch. Abdurachman, S.H. Dalam sertifikat tanah di Sumenep tertulis Mohamad Abdur Rachman, tapi di surat tanah di Bekasi tertera Moh. Abdul Rachman N., S.H.
Dua surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga memakai nama yang berbeda. Pada STNK mobil Mercedes Benz tertulis M.A. Rachman, S.H., sedangkan H.M.A. Rachman Nataningrat, S.H. tercantum pada STNK mobil Honda Accord. Lalu, H.M. Abdur Rachman, S.H. tertera pada perincian gaji, sedangkan H.M.A. Rachman, S.H. termaktub di buku deposito bank.
Apa motif Rachman? "Saya tidak tahu apakah khilaf atau bagaimana. Ini kan dokumen resmi, harusnya sesuai dengan nama dalam KTP," kata Lili, yang meminta polisi menelisiknya.
M.A. Rachman sendiri membantah temuan itu. "Nama saya cuma satu, ya Muhammad Abdul Rachman. Kadang disingkat menjadi M.A. Rachman, atau ditambah Nataningrat di belakang," katanya enteng.
Tomi Lebang, Tjandra Dewi, Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini