DI Kota Balikpapan, trompet Tahun Baru tidak cuma menjadi urusan anak-anak dan remaja, tapi juga para ulama. Tak percaya? Simak saja gebrakan yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Balikpapan, Kalimantan Timur. Beberapa hari menjelang Tahun Baru, mereka mengeluarkan fatwa berisi imbauan agar semua ulama dan ustad tidak meniup trompet pada malam pergantian tahun.
Alasannya? Menurut Kiai Mirza Noor Qadhy Banjary, Ketua Komisi Penetapan Hukum dan Fatwa MUI Balikpapan, meniup trompet sangat tidak sejalan dengan ajaran Islam, juga tidak senapas dengan aktivitas para ulama dan para ustad. Hanya, kiai lulusan Universitas Al-Azhar, Kairo, ini menegaskan bahwa fatwanya hanya ditujukan pada kalangan ulama, bukan seluruh umat Islam.
Langkah MUI Balikpapan tidak serta-merta disokong ulama di kota lain di Kalimantan Timur. Tanpa dikeluarkan fatwa larangan pun, kata Syamsi Sarman, Sekretaris MUI Tarakan, para ulama dan ustad tidak akan meniup trompet di malam Tahun Baru. "Sebab, secara moral tidak mungkin mereka melakukan hal itu, mengingat ulama dan ustad merupakan panutan bagi masyarakat di sekitarnya," katanya kepada pers.
Tomi Lebang, Tjandra Dewi, Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini