Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan mencatat sekitar 60 kendaraan melanggar ganjil genap di Pondok Indah setiap jam. Kendaraan yang dialihkan ke jalur alternatif itu berasal dari arah Gandaria City dan Iskandar Muda yang ingin masuk ke Jalan Metro Pondok Indah menuju Lebak Bulus.
Baca: 60 Polantas Dikerahkan Awasi Ganjil Genap di Jalan Pondok Indah
Salah seorang pengemudi mobil yang melanggar ganjil genap dan kena teguran, Prasetyo, 32 tahun, mengatakan telah mengetahui aturan ganjil genap. Namun, dia tetap melewati jalur tersebut karena belum ada penindakan. "Sekarang masih sosialisasi. Jadi saya masih bisa lewat," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prasetyo mengatakan saban hari kerja selalu lewat jalan yang sekarang dijadikan jalur ganjil genap, untuk mengantar jemput siswa sekolah Azhari di Cilandak. Namun, dia telah mempunyai jalur alternatif jika aturan ini diberlakukan. "Nanti lewat Fatmawati saat diberlakukan."
Pengendara lainnya, Setno, 27 tahun, pun mengatakan telah mengetahui aturan ganjil genap di jalan itu. "Sekarang kan masih uji coba."
Baca: Buka-Tutup Gerbang Tol Saat Asian Games, Polisi: Arteri Macet
Yohan, 42 tahun, mengatakan belum mengetahui dengan detail jalan mana saja yang dijadikan jalur ganjil genap. "Saya hanya tahu beberapa saja. Tapi, ini baik untuk kelancaran lalu lintas," kata Yohan, yang kendaraannya dihentikan polisi karena melintasi jalur ganjil genap di Jalan Metro Pondok Indah.
Perwira Pengendali Jalan Pondok Indah Inspektur Satu Warsiyono mengatakan sebagian besar pengendara sudah tahu aturan ganjil genap tapi sengaja masuk ke Jalan Metro Pondok Indah. "Belum kami tilang. Masih diberikan teguran dan dialihkan kendaraannya ke jalur alternatif," kata Warsiyono di perempatan Pondok Indah, Rabu, 18 Juli 2018.