Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan sepeda motor bebas melaju di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kembali mendapat kritik.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, pencabutan pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat mengganggu konektivitas transportasi publik di Jakarta.
“Kalau kita sepakat ada penetapan angkutan umum di Jakarta dengan rerouting dan sebagainya, motor harus segera minggir karena akan mengganggu,” katanya dalam sebuah diskusi tentang transportasi di Rumah Makan Bale Lombok, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 16 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: MA Batalkan Pergub Ahok Soal Larangan Sepeda Motor di Thamrin
Ia juga mengatakan pencabutan larangan sepeda motor di Thamrin menghambat jalannya transportasi publik, seperti Transjakarta atau Light Rail Transit (LRT). Menurut Agus, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus pada konektivitas antarmoda transportasi di Jakarta.
“Setelah angkutan terkoneksi, parkir di Thamrin, misalnya, sejam Rp 100 ribu tidak apa-apa.”
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno berpendapat, satu hal yang harus diperhatikan dalam pencabutan larangan sepeda motor di Jalan Thamrin adalah kualitas lingkungan. Pencabutan larangan sepeda motor tersebut akan meningkatkan polusi udara, pelanggaran, kesemrawutan, dan kemacetan lalu lintas.
Simak: MA Disebut Sesat Pikir Cabut Pergub Ahok Larangan Sepeda Motor
Penggunaan sepeda motor sebagai moda transportasi juga dinilai rentan terhadap keselamatan dan keamanan pengendara. Sepeda motor menyumbang 72 persen dari total jumlah kecelakaan di jalan raya.
Adapun anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung mengatakan, pembatasan kendaraan di Jalan Thamrin harus dilakukan untuk memperlancar penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Pembatasan sepeda motor nantinya akan mempercepat target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat 60 persen warga menggunakan angkutan umum pada 2029.
“Di sana (target itu) sudah direncanakan ERP 2019. Ketika ERP dijalankan, tidak bisa diterapkan (bebas) bagi sepeda motor,” ujar Ellen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini