Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Si Sisca, Si Melati dan Si Manja Siap Melayani di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Pelayanan dokumen perjalanan di kantor Imigrasi Jakarta Pusat kini dipermudah dengan layanan Si Sisca, Si Manja, Si Melati dan Si Pelangi Senja.

10 Juni 2021 | 19.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang ibu memangku anaknya saat akan difoto dalam pembuatan Paspor pada festival Imigrasi di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, 21 Januari 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat memiliki Si Sisca, Si Manja, Si Melati, Si Pelangi Senja hingga I Bro Sis untuk membantu pelayanan dokumen perjalanan atau paspor.  

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Barron Ichsan mengatakan Si Sisca adalah inovasi untuk membantu WNI maupun WNA di kantor imigrasi Jakpus. 

"Ada sejumlah inovasi, salah satunya Si Sisca untuk memudahkan pelayanan bagi WNI dan informasi persyaratan dokumen untuk WNA," kata Barron Ichsan di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021.

Si Sisca adalah Imigrasi System Chat Advisor, yang merupakan sistem percakapan otomatis secara interaktif antara operator dengan pemohon WNI yang memberi informasi tentang prosedur permohonan perjalanan di situs www.jakartapusat.imigrasi.go.id. 

"Pemohon dapat berinteraksi dengan sistem yang dioperasikan selama 1x24 jam," kata Barron.

Selain Si Sisca, Kantor Imigrasi Jakpus juga memiliki aplikasi I Bro Sis, yang merupakan informasi tentang gangguan sistem yang dikirimkan petugas kepada pemohon melalui surat elektronik. Lewat pemberitahuan itu, masyarakat dapat datang ke kantor saat sistem kembali normal.

Layanan Si Manja adalah aplikasi dokumen perjalanan khusus WNI di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat setiap Rabu, mulai pukul 16.00-19.00.

Sedangkan Si Pelangi Senja adalah layanan khusus WNI yang akan mengurus dokumen perjalanan atau paspor di Plaza Semanggi setiap Rabu pukul 16.00-19.00.

Si Melati adalah layanan bagi pemohon dokumen perjalanan yang sedang sakit sehingga petugas imigrasi yang akan jemput bola ke kediaman pemohon. Layanan ini akan diberikan kepada pemohon dengan melampirkan bukti rekam medis dari rumah sakit.

"Petugas Imigrasi akan mendatangi pemohon sesuai dengan jadwal kedatangan untuk mengambil foto biometrik," ujar Barron.

Baca juga: Imigrasi Segera Deportasi Dua Warga Inggris yang Kabur dari Karantina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus