Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabar soal penculikan mencuat lagi. Namun kini bukan aktivis mahasiswa yang diculik. Mahasiswa-lah yang dituduh "menculik" aparat. Paling tidak, itu tuduhan yang dialamatkan kepada Rudi Pahala Siburian dan Edward Karo. Dua mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini Selasa pekan lalu diciduk aparat Polda Metro Jaya karena dituduh menculik petugas. Menurut Kolonel Gories Mere, Kepala Direktorat Serse Polda Metro Jaya, mereka dituduh melanggar pasal 328 (penculikan). Siapa yang diculik? Gories tak menjelaskan. Tetapi menurut Daniel, kuasa hukum Rudi dan Edward dari LBH Jakarta, mereka dituduh menculik Serka Suratman, anggota Polda Metro Jaya, pada saat terjadi demonstrasi di depan Markas Polda Metro Jaya, akhir November lalu.
Tuduhan ini dinilainya mengada-ada. Menurut versi mahasiswa UKI, Suratman ditangkap massa saat kepergok melakukan provokasi dengan merekam demo mahasiswa memakai handycam. Petugas berambut cepak dan berpakaian preman ini ditangkap dan digebuki massa. "Kami berusaha melindungi petugas itu, tetapi tak berhasil," ujar Andreas dari Keluarga Mahasiswa UKI. Namun polisi tetap ngotot bahwa mahasiswa-lah yang salah. "Buktinya sudah ada, dan ada rekaman videonya," ujar Gories. Sebaliknya, mahasiswa juga tak mau surut. Bahkan mereka mengancam akan terus melakukan demo jika kawannya itu tak dilepas.
Peristiwa yang sama juga terjadi saat berlangsung demonstrasi mahasiswa di Jalan H. Juanda, Rabu pekan lalu. Saat itu, Serka Supratman, petugas serse Polres Metro Jakarta Pusat, juga digebuki massa karena diduga sebagai petugas yang menyamar sebagai wartawan. Dalam keadaan babak belur, petugas ini sempat diamankan mahasiswa di Kampus UI, Salemba, kemudian diserahkan ke Pomdam Jaya. Namun, belum sempat diserahkan ke Pomdam, tiba-tiba sejumlah petugas berpakaian preman merebut Serka Supratman. Bahkan, Hardy Hermawan, wartawan TEMPO, sempat dipukuli petugas saat meliput kejadian tersebut. Kepada wartawan, Supratman mengaku dianiaya saat dirawat di Kampus UI. Kini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang, termasuk mahasiswa UI. "Ini jelas tindakan pidana. Saya akan tuntut mereka," ujar Kapolda Metro Jaya, Mayjen Noegroho Djajoesman. Betulkah tuduhan tersebut? "Kami bukan menculik, tapi mengamankan provokator" ujar Jimmy, aktivis Keluarga Besar UI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo