Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi di bulan puasa itu membuat Senayan gempar. Ketua DPR Agung Laksono kedapatan membagi-bagikan voucher bantuan pendidikan ke sejumlah sekolah di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Nilai voucher yang ditebar mencapai Rp 470 juta. Beberapa anggota DPR lain juga melakukan aksi serupa di daerah berbeda. Saat ditanya, seperti paduan suara mereka menjawab, ”Kami dititipi Depdiknas.”
Voucher itu sebetulnya bagian dari kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang sudah berjalan sejak 2002. Konsepnya semacam block grant, tapi tak masuk jalur birokrasi reguler agar proses pencairannya lebih cepat. Nilai voucher beragam, tergantung kebutuhan sekolah. Kupon itu bisa dicairkan bila sekolah bersangkutan mengajukan proposal.
Gara-gara meletup kontroversi, Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo akhirnya melakukan koreksi. Kebijakan pemberian voucher diteruskan, tapi pembagiannya tak lagi melibatkan anggota DPR. ”Mereka cukup memberi masukan saja,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo