Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggaran Pendidikan Belum 20 Persen

25 Desember 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI negeri ini, semangat membuat aturan sering bertolak belakang dengan semangat melaksanakannya. Tengoklah Pasal 31 UUD hasil amendemen. Di sana tercantum, alokasi anggaran pendidikan harus mencapai 20 persen dari APBN.

Kenyataannya, dalam APBN 2006, anggaran pendidikan cuma diberi jatah Rp 36,8 triliun alias 9,2 persen. Sejumlah kalangan kemudian mengajukan permintaan uji materiil melalui Mahkamah Konstitusi. Setelah bersidang, Maret lalu Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa APBN itu bertentangan dengan UUD.

Toh, pemerintah dan DPR sepertinya tak jera. Tahun depan, anggaran pendidikan lagi-lagi tak mencapai 20 persen. Tepatnya cuma Rp 43,46 triliun alias 10,1 persen. Keputusan itu, ­selain bertentangan dengan konstitusi, juga berlawanan de­ngan kesepakatan pemerintah dan DPR sendiri. Pada Juli 2005, ke­dua pihak sudah sepakat anggaran pendidikan naik secara bertahap 2,7 persen tiap tahun hingga 2009.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus