Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Soal Bisnis Thrifting, Pedagang Pasar Senen: Pakaian Bekas Bukan Sampah

Pedagang Pasar Senen keberatan dengan pernyataan pemerintah soal bisnis baju bekas impor alias thrifting.

23 Maret 2023 | 15.43 WIB

Spanduk soal bisnis thrifting yang terpampang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Maret 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Spanduk soal bisnis thrifting yang terpampang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Maret 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di Pasar Senen, Rifai Silalahi, keberatan dengan pernyataan pemerintah sehubungan dengan pakaian bekas impor alias thrifting. Menurut dia, baju bekas impor bukanlah sampah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pakaian bekas bukan hanya sampah negara maju atau sejenisnya, tetapi merupakan sebuah komoditi global yang sudah diperjualbelikan di hampir seluruh negara yang ada di dunia," kata dia Kamis, 23 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang bisnis thrifting di Tanah Air. Jajarannya, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, mendukung keputusan tersebut, bahkan sampai menyebut tentang sampah. 

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menilai impor pakaian bekas membuat Indonesia menjadi tempat pembuangan limbah dari negara lain. Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan UKM melihat thrifting sebagai masalah yang harus diperangi.

"Kami tidak mau kita jadi bangsa yang menampung sampah. Itu juga menghancurkan industri pakaian dan alas kaki," ujar Hanung di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Kamis, 16 Maret 2023.  

Rifai tak terima dengan pernyataan tersebut, Dia berujar, baju bekas impor memiliki daya tarik tersendiri. Bahkan, menurut dia, banyak anak muda, tak hanya di Indonesia, yang menggemari tren thrifting

Buktinya, negara tetangga, seperti Malaysia juga memasok produk thrifting. Rifai memaparkan Negeri Jiran itu menjadi pelaku ekspor dan impor baju bekas. 

Malaysia membeli baju bekas dari Korea Selatan dan Jepang untuk diimpor ke berbagai negara di Asia Tenggara, seperti Thailand dan Vietnam. Rifai melanjutkan, Amerika Serikat mengekspor pakaian bekas ke Eropa, Afrika, Haiti, dan Caribbean. 

Kemudian negara-negara Eropa lain juga mengekspor pakaian bekas ke Pakistan dan India. Salah satu perusahaan di Dubai, Second Hand & New Clothing Experts, pun mengekspor pakaian bekas ke banyak negara di dunia.

"Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerima pakaian bekas dari negara lain," ucap Rifai. 

Dia kemudian menyinggung bahwa ada 7,6 juta masyarakat Indonesia yang bekerja dan terlibat dalam industri tekstil nasional. Dari jumlah itu, 5 juta orang di antaranya bergelut di bisnis thrifting Indonesia.

Karena itulah, Rifai menganggap, larangan bisnis thrifting oleh Jokowi ini akan memunculkan masalah baru. "Bisnis thrifting harusnya bisa menjadi bagian UMKM seperti yang lainnya dan juga mendapat kesempatan dan perhatian yang sama dari pemerintah," ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi Larang Thrifting, Kemenkop UKM: Kita Bukan Bangsa Penampung Limbah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus