Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan pemerintah masih mengkaji penyelenggaraan resepsi pernikahan pada masa transisi new normal.
Pemerintah DKI, kata dia, mendorong resepsi pernikahan bisa segera diselenggarakan asal tidak mengikuti pakem yang telah ada selama ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sejauh ini masih ada yang perlu diberikan masukan untuk penyelenggaraan resepsi pernikahan," kata Cucu saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu, 8 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Cucu mengatakan salah satu pakem yang mesti dihilangkan dalam resepsi pernikahan adalah makan prasmanan atau di tempat. Dengan adanya makan prasmanan, kata dia, orang bakal betah berlama-lama dalam resepsi pernikahan. Kegiatan itu bisa berpotensi menjadi sarana transmisi virus corona.
"Saat ini kan prinsip yang mau didorong agar orang sudah gak usah lama-lama. Minum pulang," ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang mau didorong ini masih menjadi perdebatan. Sebab, asosiasi penyelenggara pernikahan setuju dengan kebijakan ini, tapi terkendala dengan klien mereka yang sebagian besar tidak mau. "Kami masih berdiskusi masalah ini dengan Tim Gugus Tugas Covid-19. Bagaimana solusinya."
Asosiasi pengusaha jasa pernikahan meminta Pemerintah DKI Jakarta membolehkan resepsi pernikahan pada masa transisi new normal. Mereka mengaku telah mempersiapkan protokol kesehatan untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan di tengah pandemi virus corona.
Rabu, 8 Juli 2020, Asosiasi pengusaha yang terdiri dari Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi), Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI), dan Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI), bertemu Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, untuk memaparkan konsep kenormalan baru penyelenggara pernikahan.
"Kami juga terkena dampaknya karena usaha terhenti selama pandemi. Saat ini kami sudah menyiapkan protokol kesehatan resepsi pernikahan," kata Ketua Aspedi DKI, Warsono, usai rapat tertutup dengan Riza dan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif.
Selama pandemi, banyak pekerja dari jasa dekorasi pernikahan menjadi pengangguran. Setiap usaha dekorasi, kata dia, sedikitnya mempunyai 50 karyawan yang membantu mempersiapkan penataan acara pernikahan. "Sekarang tidak jelas nasibnya."
Warsono mengaku asosiasinya telah menyiapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona saat resepsi pernikahan diselenggarakan baik di rumah, lapangan maupun gedung.
Salah satu yang telah dirumuskan adalah pembatasan kapasitas orang yang datang dan pemberian marka jaga jarak antar tamu. Selain itu, alur juga dipersiakan searah agar para tamu tidak saling berhadapan. Protokol umum kesehatan pun bakal diterapkan seperti penggunaan masker, pemeriksaan suhu dan menyediakan tempat mencuci tangan untuk semua tamu.
"Kami nanti bekerja sama dengan wedding organizer untuk mempersiapkan protokol kesehatan ini," ujarnya. "Kami bahkan sudah membuat protap sesuai anjuran Kementerian Kesehatan."