Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MALAM sudah sangat larut di gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Agustus lalu. Namun di lantai 4 ruangan Direktorat Tindak Pidana Umum itu para penyidik keluar-masuk. Mereka tengah memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan para ajudannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak pagi, sejumlah perwira polisi secara maraton memeriksa Ferdy. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu dihadapkan dengan Brigadir Kepala Ricky Rizal, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma’ruf. Kuat—di artikel sebelumnya ditulis Kuwat—adalah sopir keluarga Ferdy Sambo. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, para penyidik sedang mengebut merampungkan pemeriksaan agar berkas pemeriksaan empat tersangka itu bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Andi Rian menargetkan berkas dikirim esoknya. “Kami melakukan pemeriksaan konfrontasi empat tersangka,” kata Andi Rian kepada Tempo, Jumat, 19 Agustus lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat berada dalam satu ruangan. Adapun Bharada Richard berada di ruangan terpisah dan memberikan keterangan secara virtual lewat aplikasi Zoom. Ferdy, menurut seorang penyidik, duduk diapit Ricky dan Kuat. Di depan mereka bertiga layar proyektor menampilkan Richard.
Para penyidik meminta tiap orang menjelaskan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, hingga detik-detik pembunuhan Yosua. Sebelum Yosua meninggal di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sore, keluarga Ferdy dan para ajudannya berada di Magelang. Mereka tengah menengok anak kedua Ferdy yang bersekolah di Sekolah Menengah Atas Taruna Nusantara.
Menurut seorang penyidik, Richard dan Kuat memberikan jawaban yang nyaris seragam dan sesuai dengan alat bukti. Sementara itu, Ferdy Sambo menyangkal beberapa detail kejadian. Sangkalan Ferdy itu membuat Bripka Ricky Rizal dan Kuat agak gelagapan. Menurut penyidik, mereka terlihat sungkan dan ragu-ragu ketika mengulang pernyataan untuk jawaban berbeda dengan bosnya itu. “Ferdy terlihat beberapa kali memberi kedipan kepada mereka,” ujar penyidik ini.
Berbeda dengan Ricky dan Kuat, Richard memberi kesaksian dengan runtut, jelas, dan tak terlihat ada keraguan. Dia menceritakan dengan detail apa yang terjadi di kompleks Cempaka Residence, Magelang, hingga ia mengeksekusi Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo di depan Ricky dan Kuat. Fasilitas Zoom yang disediakan para penyidik membuat Richard terhindar dari kedipan mata Ferdy.
Ketika dimintai konfirmasi, Andi Rian tidak membantah soal suasana jalannya pemeriksaan tersebut. Dia cuma mengatakan proses pemeriksaan konfrontasi Ferdy Sambo dan para ajudannya menjadi catatan penting bagi polisi. “Kalau pemeriksaan konfrontasi komandan dan bekas anak buahnya mesti dipisah,” katanya ihwal Richard yang dipisahkan di ruangan lain.
Jam dinding ruangan pemeriksaan Direktorat Pidana Umum Mabes Polri menunjukkan pukul 6. Hari sudah terang. Saat itu pula para penyidik menghentikan interogasi dan berkas pemeriksaan pertama pembunuhan berencana Brigadir Yosua siap dikirim ke kejaksaan. Menurut Brigadir Jenderal Andi Rian, sampai ujung pemeriksaan, Ferdy Sambo masih berkukuh soal motif membunuh Yosua. “Dia bertahan bahwa Yosua melecehkan istrinya,” ucap Andi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo