Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Tangan Tuhan dalam Penyelidikan

Polisi akhirnya menemukan rekaman CCTV pos satpam di depan rumah dinas Ferdy Sambo. Bukti menjerat Putri Candrawathi.

20 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Tim Khusus menemukan laptop dan hard disk yang digunakan untuk menonton rekaman CCTV pos satpam depan rumah dinas Ferdy Sambo.

  • Ferdy Sambo memerintahkan perusakan DVR CCTV pos satpam.

  • Lima anak buah Ferdy Sambo menjadi tersangka perusakan barang bukti pembunuhan Brigadir Yosua.

SALAH satu bukti yang bisa menguak kebenaran pengakuan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan para ajudannya dalam kematian Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 sore adalah rekaman kamera pengawas (CCTV). Selain di dalam rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, kamera nangkring di pos pengamanan yang berada persis di depannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat melapor kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo lima jam setelah kematian Yosua, Ferdy Sambo mengatakan kamera pengawas di rumahnya ataupun pos satpam rusak. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga mengatakan Yosua tewas ditembak ajudannya yang lain, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam sebuah kontak senjata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cerita Ferdy Sambo itu belakangan terbantahkan oleh lima luka tembak di jasad Yosua yang ganjil. Kecurigaan langsung merebak: Yosua tidak tewas dalam baku tembak, melainkan ditembak dari jarak dekat. Jenderal Listyo Sigit lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kesimpangsiuran itu pada awal Agustus lalu. Tim ini secara maraton memeriksa polisi dan anak buah Ferdy yang muncul di rumahnya setelah kematian itu.

Pemeriksaan pertama pada 6 Agustus 2022. Polisi memeriksa Komisaris Chuck Putranto, ajudan Ferdy Sambo. Chuck diduga mengetahui keberadaan CCTV itu. Kepada penyidik, ia memberikan jawaban berbelit-belit. Secara paralel, tim pemeriksa juga menginterogasi Kepala Sub-Bagian Pemeriksaan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Komisaris Baiquni Wibowo. Senada dengan Chuck, Baiquni tak berterus terang.

Jawaban berbelit dua polisi itu mulai terbantahkan oleh pengakuan Bharada Richard. Dalam pemeriksaan ketiga pada 5 Agustus 2022, Richard mengubah kesaksian bahwa Yosua tewas dalam “tembak-menembak” dengannya, melainkan ia tembak.

Karena itu, tim pemeriksa makin getol menginterogasi Chuck dan Baiquni. “Bersama Ajun Komisaris Besar AR, mereka diduga merusak CCTV,” kata Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto pada Jumat, 19 Agustus lalu. AR adalah Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin.

Dalam pemeriksaan pada 7 Agustus 2022, seorang perwira tinggi Markas Besar Polri langsung memeriksa Chuck Putranto. Ia meminta Chuck tak menjawab berputar-putar karena pengakuan-pengakuan lain makin meruntuhkan cerita palsu Ferdy Sambo. Menurut seorang penyidik, Chuck akhirnya luluh.

Kepada pemeriksanya, Chuck mengaku diperintah Ferdy Sambo menyita rekaman video digital (DVR) CCTV di pos satpam. Ia menyerahkan DVR itu kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan Ajun Komisaris Ridwan Soplanit. Mengetahui penyerahan itu, Ferdy meminta Chuck mengambilnya lagi.

Sebelum menyerahkan rekaman kamera itu, Chuck mengaku menontonnya bersama Baiquni Wibowo dan Arif Rachman serta Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Komisaris Besar Agus Nurpatria. Chuck dan Baiquni bahkan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.

Kepada penyidik, Chuck menceritakan isi rekaman CCTV itu. Menurut dia, CCTV itu merekam Brigadir Yosua yang memakai kaus putih dan celana jins biru berada di pekarangan rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sore. Dengan keterangan Chuck sedetail itu, Baiquni juga tak berkutik. Ia mengakui rekaman CCTV itu ditonton di laptopnya di rumah dinasnya yang bersebelahan dengan rumah Ferdy Sambo. “Tapi videonya sudah rusak,” ujarnya, seperti dituturkan seorang perwira tinggi anggota Tim Khusus yang memeriksanya.

Rekaman cctv di rumah pribadi Ferdy Sambo, 8 Juli 2022, pukul 15.49. yang memperlihatkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup. (Istimewa)

Sejak itu anggota Tim Khusus berburu CCTV. Pada 9 Agustus 2022, mereka menggeledah sudut-sudut rumah Ferdy Sambo, rumah dinas Baiquni, dan sejumlah lokasi lain. Dari rumah Baiquni, polisi menyita laptop yang digunakan menonton rekaman CCTV pos satpam. Tapi laptop sudah patah terbelah dua. Hard disk bahkan hancur seperti bekas dicincang benda tajam. DVR CCTV pun menghilang.

Menurut Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi, Chuck dan Baiquni mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Hendra adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam, bos para polisi ini.

Mendapati laptop dan hard disk rusak, anggota Tim Khusus yang menggeledah rumah Baiquni sempat putus asa. Laptop sudah tidak bisa menyala dan isi hard disk tidak bisa dipulihkan. Meski begitu, mereka tetap mencantumkan temuan itu dalam berita acara penyitaan.

Saat Tim hendak balik kanan, istri Baiquni mendadak muncul dari dalam rumah. Ia menghampiri personel Tim Khusus sambil membawa kotak hard disk eksternal. “Ini enggak sekalian dibawa?” kata istri Baiquni seperti ditirukan seorang penyidik. Ia lantas menyerahkan perangkat penyimpanan data itu kepada penyidik.

Saat tiba di Mabes Polri, Tim Khusus membuka isi memori eksternal itu. Menurut seorang penyidik, Tim terperanjat ketika mengetahui isinya. Di sana ada dokumen rekaman CCTV pos satpam yang selama ini mereka cari. “Seperti ada tangan Tuhan dalam penyelidikan ini,” ucap seorang penyidik kepada Tempo dengan girang.

Rekaman CCTV berisi detik-detik kehadiran Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, ke rumah dinas Duren Tiga. Dalam rekaman itu, terlihat Ferdy sedang memakai sarung tangan hitam. Ia tiba sekitar dua menit setelah ketibaan Putri ke rumah itu. Saat Ferdy hendak masuk ke rumah, pistol HS-9 yang dibawanya terjatuh. Seorang ajudan terlihat buru-buru memungut dan menyerahkannya.

Rekaman CCTV ini menguatkan dugaan polisi sebelumnya bahwa Brigadir Yosua dieksekusi di ruang tamu. Video ini juga yang menguatkan polisi menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua pada Jumat, 19 Agustus lalu.

Anak-anak buah Ferdy Sambo juga menjadi tersangka perusakan barang bukti kejahatan dan menghalangi penyidikan. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. Ferdy Sambo, selain tersangka utama pembunuhan berencana Yosua, menjadi tersangka karena memerintahkan perusakan rekaman CCTV.

Hingga Sabtu, 20 Agustus lalu, penyidik telah memeriksa 83 polisi yang diduga terlibat dalam perusakan barang bukti kematian Yosua. Sebanyak 35 orang terbukti melanggar kode etik, 15 di antaranya sudah dikurung di Markas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan Markas Besar Polri untuk menjalani penahanan selama 30 hari.

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, enggan mengomentari temuan rekaman CCTV terbaru yang menjadi bukti baru menjerat kliennya. Ia beralasan rekaman CCTV sudah masuk materi penyidikan yang tak bisa dipublikasikan. “Pada waktunya dalam persidangan nanti akan terungkap,” tuturnya. 

SETRI YASRA, EKA YUDHA, RAYMUNDUS RIKANG
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus