Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Subiakto Segera Ditahan

10 Maret 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SATU lagi mantan orang Orde Baru yang akan segera ditahan dalam waktu dekat adalah Subiakto Tjakrawerdaya. Surat izin pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Koperasi ini, yang menjadi tersangka kasus penyalagunaan dana nonbujeter Bulog senilai Rp 20 miliar, sudah diberikan Presiden Megawati. Surat yang konon sempat tersendat di Setneg itu kini telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Tinggal diambil oleh Polda Metro Jaya. Kepala Direktorat Reserse, Bambang Hendarso Danuri, mengatakan sudah memerintahkan anak buahnya mengambil surat itu ke Kejaksaan Agung. Dia juga sudah menyiapkan skenario penahanan anggota Fraksi Utusan Daerah MPR RI itu. Segera setelah surat izin ada di tangan mereka, Subiakto akan ditahan. Belum jelas benar, kapan penahanan akan dilakukan. Yang pasti, katanya, penyidik Polda menerapkan prosedur pemanggilan pertama sampai ketiga sebagai tersangka. Kalau menolak panggilan, akan dijemput paksa. Kasus penyalahgunaan dana nonbujeter Bulog milik Koperasi Pegawai Departemen Koperasi dan Koperasi Pegawai Logistik senilai Rp 10 miliar yang melibatkan Subiakto berawal dari pengajuan proposal kepada Bustanil Arifin, yang saat itu menjabat Kepala Bulog. Dana Koperasi Pegawai Depkop se-besar Rp 10 miliar digunakan untuk membeli tanah 4.002 meter persegi milik Bambang Trihatmodjo di Kuningan, Jakarta Selatan. Dwi Wiyana, Leanika Tanjung, Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus