Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Subsidi Pangan di DKI Tahun ini Tembus Rp 1,1 Triliun

Besaran subsidi pangan di DKI Jakarta sudah dua kali mengalami kenaikan. Berlanjut tahun depan.

4 Oktober 2022 | 10.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga membeli produk pangan bersubsidi di Food Station Cipinang, Jakarta, Jumat 9 September 2022. Antusias Warga Serbu Pasar Pangan Bersubsidi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) terus menggelar Program Pangan Bersubsidi dalam rangka memberikan kesempatan pada warga untuk membeli beberapa jenis pangan yang dijual dengan harga yang sangat terjangkau. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah dia kali menaikkan besaran subsidi pangan pada tahun ini. Dari semula Rp 805 miliar menjadi Rp1,1 triliun. Subsidi pangan itu diberikan kepada satu juta sasaran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami harap program itu memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati seperti dikutip dari Antara, 3 Oktober 2022.

Selama tahun 2022, lanjut dia, anggaran program subsidi pangan mengalami dua kali kenaikan dari awalnya Rp 850 miliar karena perang Ukraina kemudian naik menjadi Rp 900 miliar dan setelah harga BBM bersubsidi naik, anggaran program itu kembali naik menjadi Rp1,1 triliun.

Dia menjelaskan program pangan bersubsidi itu menyasar sembilan kelompok masyarakat Ibu Kota di antaranya pemegang Kartu Jakarta Pintar, Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia, penyandang disabilitas, guru honorer, buruh, dan penghuni rumah susun.

Dengan program subsidi itu, mereka cukup membayar Rp 126 ribu untuk membeli satu kilogram daging sapi, daging ayam (0,9 kilogram), telur (15 butir).

Kemudian, ikan kembung sebanyak satu kilogram, hingga beras (5kg) hingga susu UHT.

Sementara itu, untuk masyarakat sasaran yang membeli bahan pangan dengan harga subsidi dapat mendatangi 377 gerai dengan membawa kartu yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau beli di pasar mereka harus bayar Rp 400 ribu, sekali sebulan, diambil kelurahan, gerai ada, Jakmart ada," ucapnya.

Sedangkan untuk tahun 2023, pihaknya merancang anggaran program subsidi pangan itu masih dalam kisaran yang sama yakni sebanyak Rp1,1 triliun.

"Sesungguhnya anggaran itu fleksibel dan akan bertambah karena Organisasi Perangkat Daerah melakukan verifikasi, misalnya dasa wisma dan PKK, itu menggunakan angka yang selalu korektif," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus