Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin lalu terasa senyap. Hari itu, mestinya digelar sidang perdata perkara negara melawan Yayasan Supersemar dan mantan presiden Soeharto. Diperkirakan, ditambah dua kali sidang lagi, kasus itu bakal selesai. Tapi, apa daya, sehari sebelumnya Soeharto meninggal. ”Kami minta diurus ahli waris secepatnya,” kata hakim ketua Wahjono kepada tim jaksa pengacara negara dan para pengacara Soeharto.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo