Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Di akhir pekan pembaca berita Metro Tempo.co tertarik dengan berita terkait pemusnahan puluhan kilogram organ hewan kurban, dukungan DPRD kepada pemerintah DKI terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan selebritas Ike Muti ke jalur hukum dan soal klaster Covid-19 di RS Azra Kota Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1. Sebab Puluhan Kilogram Organ Hewan Kurban di Jakarta Dimusnahkan
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara memusnahkan puluhan kilogram organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi. "Kami temukan puluhan kilogram organ hewan kurban, ternyata tidak layak konsumsi dan langsung dimusnahkan," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto di Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Ia menjelaskan, puluhan kilogram organ tidak layak konsumsi itu berdasarkan hasil pantauan petugas hingga pukul 15.00 WIB, Sabtu, terdiri dari hati sebanyak 35,75 kg, jantung sebanyak 12,5 kg, paru sebanyak 24,25 kg dan limpa sebanyak 8,25 kg.
"Itu salah satu hasil pantauan di 155 lokasi pemotongan hewan kurban hingga pukul 15.00 WIB," katanya.
2. DPRD Dukung Pemerintah DKI Jakarta Proses Hukum Ike Muti
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung langkah Pemerintah DKI menyerahkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan selebritas Ike Muti, ke jalur hukum. "Kami dukung untuk diproses hukum," kata Mujiyono saat dihubungi, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Menurut Mujiyono, Ike telah memfitnah institusi pemerintahan daerah melalui akun media sosialnya. "Kalau mau fitnah seseorang lebih baik sebut saja langsung namanya, jangan institusi."
Ike Muti, pesinetron yang tengah bersengketa dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena mengaku dapat proyek. Foto: IG @ikemuti16
Biro Hukum Pemerintah DKI Jakarta mengirimkan somasi kepada selebritas Ike Muti mengenai unggahannya di akun Instagramnya, @ikemukti16, yang viral di media sosial. Dalam postingan 30 Juli 2020 itu, Ike menyatakan dirinya mendapat tawaran proyek dari Pemerintah DKI membuat webseries. Namun ia diminta menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo dalam akun Instagramnya.
Mujiyono meminta Ike membuktikan unggahannya yang mencemarkan institusi pemerintah. Bahkan, kata politikus Demokrat itu, Ike telah melakukan kesalahan besar menulis status yang menyeret nama institusi pemerintahan daerah. Dalam institusi Pemerintah DKI, kata dia, terdapat 83 ribu aparatur sipil negara, 106 anggota DPRD DKI dan 142 ribu tenaga kontrak.
3. RS Azra dan 1 Restoran Jadi Klaster Covid-19 di Kota Bogor
Ketua Satuan Tugas Penangangan Covid-19 Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan dalam dua hari ini tercatat 17 kasus baru terkonfirmasi, salah satunya klaster Covid-19 sebuah rumah sakit.
Dedie menyebut penyumbang terbanyak diantaranya dari klaster Covid-19 fasilitas kesehatan yakni RS Azra dan salah satu Resto yang beroperasi di sekitar Bantarjati, Bogor Utara. "Tanggal 31 terkonfirmasi baru sembilan orang dan hari ini delapan orang," kata Dedie saat dikonfirmasi, Sabtu 1 Agustus 2020.
Dedie mengatakan untuk klaster RS Azra yang terletak di jalan Pajajaran Kota Bogor, total semua yang terkonfirmasi ada 10 orang. Namun yang berdomisili Kota Bogor enam orang, sisanya adalah warga Kabupaten Bogor dan sudah dikoordinasikan.
IMAM HAMDI | ADHO | ANTARA | MARTHA WARTA