Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tersangka Bantuan Sosial Tangerang Bawa Kartu ATM dan Buku Tabungan Warga

Pungli itu dilakukan pada kurun 2018-2019. Penerima bantuan sosial hampir tidak berkutik karena diancam tidak akan mendapatkan bantuan sosial.

5 Agustus 2021 | 07.19 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Perbesar
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.Tangerang-Dua tersangka pemotong bantuan sosial TS dan DKA saat ini mendekam di Polres Kota Tangerang di Tigaraksa. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memeriksa 2.000 saksi  termasuk pegawai Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan dua pendamping sosial Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juli 2021. "Modusnya adalah mencairkan dana yang diterima Keluarga Penerima Manfaat ke agen BRI Link kemudian mengambil seluruhnya atau sebagian," kata Bahrudin, Rabu, 4 Agustus 2021.

Pungli itu dilakukan pada kurun 2018-2019. Penerima bantuan sosial hampir tidak berkutik karena diancam tidak akan mendapatkan bantuan jika tidak mengikuti dua pendamping.

Kartu ATM dan buku tabungan mereka dibawa TS dan DKA. Keduanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai hak sebagai pengguna layanan perbankan. 

Di Kecamatan Tigaraksa dua tersangka merupakan pendamping penerima bantuan di empat desa. Bantuan senilai Rp 1 juta atau Rp 500 ribu, yang diserahkan hanya Rp 300 ribu. Akibat perbuatan tersangka kerugian dari potongan itu mencapai Rp 800 juta.

Kejaksaan membidik kedua tersangka dengan UU nomor 20  tahun 2021 tentang  pemberantasan  tindak pidana korupsi. "Ancaman hukuman bagi dua tersangka lima belas tahun penjara,"kata Bahrudin.

Kejaksaan masih melanjutkan penyelidikan mengenai pemotongan dana bantuan sosial. Tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Tangerang.

Baca: Kasus Pungli Bantuan Sosial di Tangerang, Polisi Periksa 12 Saksi




Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus