Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tidak Soeharto, Fulus pun Jadi

Pemerintah sudah mengendapkan perkara mantan presiden Soeharto, tapi pengusutan harta kekayaan Soeharto masih berlanjut. Kejaksaan Agung bersiap menelusuri duit di tujuh yayasan milik penguasa Orde Baru ini. Kini yayasan-yayasan itu masih dipegang kroni-kroninya. Ke mana aliran keluar-masuk duit di tujuh yayasan tersebut? Bagaimana dana itu dikelola?

22 Mei 2006 | 00.00 WIB

head0913.jpg
Perbesar
head0913.jpg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

RAPAT itu berlangsung tiga jam. Dipimpin Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, pertemuan Rabu pekan lalu itu dihadiri semua petinggi Kejaksaan Agung. Sa-lah satu agendanya adalah mencari jalan mengambil alih yayasan Soeharto. Setelah gagal (atau ogah-ogahan?) menyeret penguasa Orde Baru itu ke peng-adilan pidana karena kesehatannya dianggap tak memenuhi syarat, kini jalur perdata yang akan ditempuh kejaksaan. Di pengadilan yang terakhir ini, Soeharto tidak bisa mangkir. Ia memang tak diwajibkan hadir dalam ruang sidang. Setelah ia mangkat, perkarannya bisa dialihkan ke ahli waris atau peng-urus yayasan yang lain (lihat wawancara dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, ”Orang Hanya Tahu Sebagian Sandirwara Ini”). ”Kami barusan membentuk tim khusus,” kata Arman—begitu Jaksa Agung biasa disapa—kepada Tempo. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Alex Sato Bya, ditugaskan menyiapkan gugatan perdata. Alex kini sibuk menelisik lalu lintas dana tujuh yayasan itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus