Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RAPAT itu berlangsung tiga jam. Dipimpin Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, pertemuan Rabu pekan lalu itu dihadiri semua petinggi Kejaksaan Agung. Sa-lah satu agendanya adalah mencari jalan mengambil alih yayasan Soeharto. Setelah gagal (atau ogah-ogahan?) menyeret penguasa Orde Baru itu ke peng-adilan pidana karena kesehatannya dianggap tak memenuhi syarat, kini jalur perdata yang akan ditempuh kejaksaan. Di pengadilan yang terakhir ini, Soeharto tidak bisa mangkir. Ia memang tak diwajibkan hadir dalam ruang sidang. Setelah ia mangkat, perkarannya bisa dialihkan ke ahli waris atau peng-urus yayasan yang lain (lihat wawancara dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, ”Orang Hanya Tahu Sebagian Sandirwara Ini”). ”Kami barusan membentuk tim khusus,” kata Arman—begitu Jaksa Agung biasa disapa—kepada Tempo. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Alex Sato Bya, ditugaskan menyiapkan gugatan perdata. Alex kini sibuk menelisik lalu lintas dana tujuh yayasan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo