Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan konvoi motor gede yang melewati lokasi pengecekan ganji-genap di Kabupaten Bogor pada Jumat, 12 Februari 2021 menjadi sorotan. Pasalnya rombongan itu diduga melewati lokasi pengecekan tanpa pemeriksaan. Padahal, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang memberlakukan peraturan ganjil-genap untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berikut sejumlah fakta mengenai konvoi motor gede itu:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
-Aturan Ganjil-Genap Bogor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor menerapkan ganjil genap pada masa libur akhir pekan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Di masa libur Hari Imlek ini, kebijakan itu berlaku selama tiga hari mulai Jumat sampai Ahad, 12-14 Februari 2021. Aturan ini hanya membolehkan mobil dan motor yang lewat di sebuah kawasan disesuaikan dengan tanggal.
-Video Motor Gede
Peristiwa rombongan motor gede melewati pos pemeriksaan di Kabupaten Bogor diketahui dari video. Ketika semua pengendara mobil dan sepeda motor berpelat genap mengantre di Pos Simpang Gadog untuk mematuhi pemeriksaan rapid test antigen pada Jumat pagi, 12 Februari 2021, rombongan motor gede melenggang melewati pos pemeriksaan itu begitu saja.
Tak ada petugas yang memberhentikan laju mereka. Petugas bahkan mengayunkan tangan memberikan aba-aba agar konvoi motor gede itu segera lewat. Petugas kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sibuk dengan antrean kendaraan yang masih menjalani pemeriksaan nomor kendaraan dan hasil rapid test antigen.
Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin, Kota Bogor, juga tak berani memberhentikan rombongan kendaraan untuk memeriksa pelat nomornya. Di antara iring-iringan itu, terdapat beberapa di antaranya yang berpelat nomor ganjil, yang semestinya dilarang melenggang di jalanan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Iring-iringan motor gede berpelat nomor B itu masuk Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jalan Sholeh Iskandar. "Seharusnya semua pengendara diperiksa," kata Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin.
-Tanggapan Bupati Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, rombongan motor gede itu belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya. "Lolos di sini (Simpang Gadog), di Taman Safari juga ada pemeriksaan," kata Ade Yasin yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
M. ROSSENO AJI | ANTARA