Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polrestabes Palembang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menambah jumlah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Akan ada 7 kamera tilang elektronik tambahan yang disebar di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama, tujuh kamera ETLE baru yang akan dipasang ini akan menggunakan dua jenis kamera dengan kemampuan yang berbeda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita ada dua jenis kamera yaitu kamera ETLE E-Police dan checkpoint," ujar Rendy, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.
Hingga saat ini, sudah ada satu kamera ETLE baru yang dipasang dan beroperasi, yakni berlokasi di Jalan KH A Rasyid dekat persimpangan Tugu KB yang berdekatan dengan SPBU 24.302.126.
Berikut daftar 7 kamera tilang elektronik baru di Palembang.
- Jalang Demang Lebar Daun (depan SPBU Demang Lebar Daun)
- Jalan Soekarno Hatta (depan Sekolah Dasar Palm Kids)
- Jalan Soekarno Hatta (Simpang Perumnas Talang Kelapa)
- Jalan Demang Lebar Daun (depan Masjid Nur Hidayah)
- Jalan Ki Ranggo Wirasantika (depan Rumah Dinas Walikota Palembang)
- Jalan Sriwijaya (depan Flyover Musi II)
- Jalan KH. A. Rasyid (Simpang Tugu KB)
Baca juga: Simak 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas dan Dendanya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.