Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, sejumlah elemen masyarakat akan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Demonstrasi akan terpusat di kawasan sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) mengajak berbagai elemen rakyat Indonesia untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja lewat Perlawanan Sipil Berskala Besar atau yang mereka sebut dengan “PSBB”. FRI mengagendakan demo pada 20 hingga 22 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Untuk mencegah bahaya menyebarnya pandemi oligarki akibat disahkannya UU Cipta Kerja, sebuah Kitab Hukum Negara Oligarki, dengan ini rakyat Indonesia perlu memberlakukan PSBB: Perlawanan Sipil Berskala Besar.” FRI menyebar ajakan itu melalui sebuah poster digital pada Senin, 19 Oktober 2020.
Mereka mengajak untuk menyuarakan penolakan lewat berbagai media sosial menggunakan tagar-tagar seperti di antaranya #CabutOmnibusLaw, #KitaBelumMenang, dan #StopBrutalitas Aparat.
Selain bergerak secara daring, FRI juga mengajak berbagai elemen masyarakat turut serta dalam aksi damai dengan cara mogok sekolah, kuliah maupun kerja. “Memprotes Omnibus law di jalanan, pabrik, kebun, sawah, sekolah, kampus, pasar, kantor, ruang-ruang publik, di mana pun juga.”
Mahasiswa dan buruh juga menyatakan akan kembali demonstrasi pada Selasa hingga Kamis, 20 sampai 22 Oktober 2020, yaitu BEM SI dan Gerakan Buruh Jakarta (GBJ). Semuanya mengusung sikap serupa yaitu menolak Omnibus Law, setelah undang-undang itu disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Koordinator Wilayah BEM Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Bagas Maropindra menyatakan bakal turun hari ini hingga 22 Oktober mendatang. Mereka kecewa terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang belum mau menemui mahasiswa.
Pada demonstrasi sebelumnya Jokowi hanya mengutus Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma’ruf menemui mahasiswa. “Ini aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia,” kata Bagas lewat rilis seusai berdemo, Jumat, 16 Oktober 2020.
Koordinator aksi Gerakan Buruh Jakarta Supardi bakal bergerak bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) unjuk rasa hingga 22 Oktober mendatang. Mereka menuntut agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang. “Kami minta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kembali kepada pendemo,” ujarnya pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Selain itu, sebanyak 14 pimpinan organisasi kemasyarakatan di Jakarta Timur mendeklarasikan kesiapan menjaga kondusivitas wilayah saat demo UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini.
Deklarasi dipimpin Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian di Gelanggang Olahraga (GOR) Otista, Jatinegara, Senin, 19 Oktober 2020. "Kami telah membentuk wadah untuk ormas-ormas di Jakarta Timur bernama Koordinasi Ormas Besar Jakarta Timur, sehingga kalau ada yang berpotensi, segera koordinasi," kata Arie.
Belasan pimpinan ormas diberi pengarahan seputar semangat nasionalisme serta sejumlah peraturan dalam aktivitas penyampaian pendapat di muka umum. Sejumlah ormas yang hadir di antaranya Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Laskar Merah Putih (LMP), GP Anshor, hingga Badan Pembina Potensi Keluarga Besar ( BPPKB) Banten.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau pengguna kendaraan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2020. Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan demonstrasi yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat.
"Arus lalu lintas menuju Istana Merdeka akan ditutup total dan dialihkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.
Massa demonstrasi dijadwalkan berkumpul di kawasan Taman Pandang, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
IMAM HAMDI | ANTARA | WINTANG WARASTRI