Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Transjakarta Batasi Armada yang Beroperasi Mulai Hari Ini

Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas penumpang dengan maksimal 50 persen untuk tiap armada yang beroperasi.

4 Agustus 2021 | 09.57 WIB

Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA- PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta 
membatasi jumlah armada bus yang beroperasi di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pembatasan itu berlaku mulai Rabu hingga Senin, 4-9 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pembatasan armada untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid-19," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya hari ini, Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembatasan jumlah armada yang beroperasi berlaku pada semua layanan Transjakarta. Mulai dari Bus Rapid Transit (BRT), nonBRT, mikrotrans, hingga layanan rusun.

Jumlah armada Mikrotrans yang dioperasikan akan dibatasi hingga 50 persen. Sedangkan seluruh armada layanan rusun akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway 5 menit dan tiap 30 menit.

Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas penumpang dengan maksimal 50 persen. Bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang 30 pelanggan, dan 15  penumpang untuk bus kecil.

Dengan pembatasan itu, masyarakat diimbau untuk mengatur kembali waktu keberangkatannya. "Pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time," ujar Prasetia.

Seluruh bus Transjakarta yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, pemasangan tanda jarak aman pada kursi pelanggan, dan ketersediaan cairan hand sanitizer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus