Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA- PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta
membatasi jumlah armada bus yang beroperasi di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pembatasan itu berlaku mulai Rabu hingga Senin, 4-9 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pembatasan armada untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid-19," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya hari ini, Rabu, 4 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pembatasan jumlah armada yang beroperasi berlaku pada semua layanan Transjakarta. Mulai dari Bus Rapid Transit (BRT), nonBRT, mikrotrans, hingga layanan rusun.
Jumlah armada Mikrotrans yang dioperasikan akan dibatasi hingga 50 persen. Sedangkan seluruh armada layanan rusun akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway 5 menit dan tiap 30 menit.
Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas penumpang dengan maksimal 50 persen. Bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang 30 pelanggan, dan 15 penumpang untuk bus kecil.
Dengan pembatasan itu, masyarakat diimbau untuk mengatur kembali waktu keberangkatannya. "Pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time," ujar Prasetia.
Seluruh bus Transjakarta yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, pemasangan tanda jarak aman pada kursi pelanggan, dan ketersediaan cairan hand sanitizer.