Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tsani Annafari Mundur dari Kepala Bapenda, Wagub DKI: Itu Hal Biasa

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengunduran diri Mohammad Tsani Annafari dari jabatannya sebagai Kepala Bapenda sebagai hal biasa.

2 Maret 2021 | 14.59 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan terkait perpanjangan PSBB di Balai Kota DKI, 8 Januari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan terkait perpanjangan PSBB di Balai Kota DKI, 8 Januari 2021. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tempo.co, Jakarta- Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengunduran diri Mohammad Tsani Annafari dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah merupakan hal biasa. Menurut Riza, rotasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI lumrah dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Di Pemprov DKI Jakarta, maupun institusi mana pun, yang namanya pergantian jabatan itu hal yang biasa. Karena masa jabatan habis, penyegaran, dan banyak faktor lainnya. Tidak masalah,” kata dia di Balai Kota pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wagub DKI tak menjawab ketika ditanya perihal Tsani yang mengundurkan diri usai diperiksa oleh inspektorat. Riza mengatakan penggantian pejabat di lingkungan Pemprov DKI bertujuan untuk meningkatkan kinerja secara umum. “Yang penting teman-teman lihat sejauh mana kami bisa meningkatkan kinerja secara umum,” ucap Riza.

Mantan Penasihat KPK itu resmi mundur dari jabatan Kepala Bapenda pada Jumat, 26 Februari 2021. Anggota komisi bidang keuangan DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan, Mohammad Tsani Annafari mundur setelah mendapatkan evaluasi dari pemerintah. “Mundurnya Pak Tsani ini setelah adanya pemeriksaan inspektorat DKI," kata Andyka saat dihubungi, Sabtu, 27 Februari 2021.

Andyka menjelaskan Tsani Annafari mundur setelah Komisi C menyampaikan keluhan terhadap kinerja yang bersangkutan. Pada Desember tahun lalu, Komisi V melayangkan surat ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kinerja Tsani.

Setelah surat itu diterima Anies, kata dia, Pemerintah DKI pun menurunkan inspektorat DKI untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan catatan Komisi C, Tsani dianggap tidak bekerja dengan baik selama menjabat Kepala Bapenda.

Pertama, kata dia, Tsani tidak kooperatif untuk memberikan data pendapatan pajak daerah ke DPRD saat pembahasan anggaran tahun lalu. Selain itu, saat pembahasan anggaran kedua, Tsani juga tidak hadir tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Dalam rapat anggaran yang penting malah hanya menugaskan pegawai eselon empat. Ditanya ke mana ke pegawai yang ditugaskan, bilangnya dampingi gubernur."

Selama menjabat sebagai Kepala Bapenda, kata dia lagi, koordinasi antara legislatif dengan Bapenda tidak berjalan lancar. Bahkan, pegawai Bapenda juga banyak yang mengeluhkan kepemimpinan Tsani. "Padahal dengan kepala Bapenda sebelumnya semua berjalan baik-baik saja."

Sebelumnya, Tsani meminta masyarakat tidak menduga-duga terkait keputusannya mundur dari jabatannya. "Keputusannya saya mundur tidak perlu diperdebatkan karena menjabat atau tidak menjabat semuanya adalah bentuk penugasan," ujar Tsani melalui pesan singkatnya.

Tsani membantah kabar bahwa keputusan mundur dari jabatannya karena terkait evaluasi kinerja. Menurut dia, kinerjanya selama menjabat Kepala Bapenda bisa diperiksa melalui capaian target Bapenda DKI dan pelaksanaan kontrak kinerja dan capaian Kegiatan strategis daerah Bapenda 2020.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus