Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari membenarkan bahwa ia mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta. "Per hari ini, saya resmi tidak menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI," kata Tsani melalui pesan teks tadi malam, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tsani berharap keputusannya mengundurkan diri sebagai Kepala Bapenda DKI tidak diperdebatkan. "Tidak perlu diperdebatkan karena menjabat atau tidak menjabat semuanya adalah bentuk penugasan,."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota DPRD DKI Syarif sebelumnya menyatakan telah mendapat informasi tentang pengunduran diri Tsani. "Saya mendengarnya begitu," kata Syarif saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Kamis, 25 Februari 2021.
Saat itu, Syarif menyatakan belum mendapatkan informasi resmi mengenai keputusan pejabat DKI mundur itu. Sebelum menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI, Tsani adalah penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi. Tsani mundur dari jabatan penasihat KPK sejak Desember 2019.
Ketua komisi bidang pemerintahan DPRD DKI Mujiyono mengatakan Tsani adalah salah satu pejabat DKI yang mendapatkan catatan kinerja. "Termasuk dalam evaluasi," kata politikus Demokrat itu.
Menurut Mujiyono, salah satu pertimbangan yang menjadi evaluasi pergeseran Kepala Bapenda DKI Mohammad Tsani Annafari adalah yang bersangkutan tidak percaya diri dengan target pendapatan asli daerah Jakarta.
"Setahu saya dia itu di rapat Banggar kaitannya dengan PAD, dia harus optimistis, tapi terukur. Beberapa kali rapat di Banggar beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan."