Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DPRD DKI Jelaskan Tsani Annafari Ternyata Mundur Usai Pemeriksaan Inspektorat

Anggoa Komisi Keuangan DPRD DKI S. Andyka menjelaskan Tsani Annafari mundur setelah Komisi C menyampaikan keluhan kinerja yang bersangkutan.

28 Februari 2021 | 05.57 WIB

Anggota Dewan Penasehat KPK Muhammad Tsani Annafari, berpamintan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada wartawan di Ruang Wartawan, Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 November 2019. Muhammad Tsani Annafari bersama dua anggota Dewan Penasehat yang lain yaitu Sarwono Sutikno dan Budi Santoso menyatakan mengundurkan diri. ANTARA
Perbesar
Anggota Dewan Penasehat KPK Muhammad Tsani Annafari, berpamintan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada wartawan di Ruang Wartawan, Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 November 2019. Muhammad Tsani Annafari bersama dua anggota Dewan Penasehat yang lain yaitu Sarwono Sutikno dan Budi Santoso menyatakan mengundurkan diri. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Anggota komisi bidang keuangan DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan Mohammad Tsani Annafari mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah setelah mendapatkan evaluasi dari pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

'Mundurnya Pak Tsani ini setelah adanya pemeriksaan inspektorat DKI," kata Andyka saat dihubungi, Sabtu, 27 Februari 2021. Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi itu resmi mundur dari jabatan Kepala Bapenda pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andyka menjelaskan Tsani Annafari mundur setelah Komisi C menyampaikan keluhan terhadap kinerja yang bersangkutan. Pada Desember tahun kemarin, Komisi V melayangkan surat ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kinerja Tsani.

Setelah surat itu diterima Anies, kata dia, Pemerintah DKI pun menurunkan inspektorat DKI untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan catatan Komisi C, Tsani dianggap tidak bekerja dengan baik selama menjabat Kepala Bapenda.

Pertama, kata dia, Tsani tidak kooperatif untuk memberikan data pandaptan pajak daerah ke DPRD saat pembahasan anggaran tahun lalu. Selain itu, saat pembahasan anggaran kedua Tsani juga tidak hadir tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Dalam rapat anggaran yang penting malah hanya menugaskan pegawai eselon empat. Ditanya ke mana ke pegawai yang ditugaskan, bilangnya dampingi gubernur."

Selama menjabat sebagai Kepala Bapenda, kata dia lagi, koordinasi antara legislatif dengan Bapenda tidak berjalan lancar. Bahkan, pegawai Bapenda juga banyak yang mengeluhkan kepemimpinan Tsani. "Padahal dengan kepala Bapenda sebelumnya semua berjalan baik-baik saja."

Baca juga : Komisi A DPRD DKI Sarankan Pemprov DKI Longgarkan Pengetatan PSBB?

Andyka berharap gubernur bisa menempatkan pejabat yang lebih baik lagi. Menurut Andyka, masih banyak pejabat pajak di Pemerintahan DKI yang bisa memimpin Bapenda. "Jadi tidak usah ambil dari orang luar. Sebab pejabat di dalam lingkungan Pemprov DKI masih banyak yang baik."

Kendati demikian, kata dia, kehadiran Tsani bisa menambah kedisiplinan pegawai, meski dengan ancaman di dalamnya. Saat ditanya ancaman yang dilakukan Tsani kepada pegawai, Andyka tidak mau mengungkapkan.

"Kami juga berterima kasih Pak Tsani Annafari sudah menanamkan kedisiplinan pegawai dan lebih tertib. Meskipun dengan ancaman."

Sebelumnya, Tsani meminta masyarakat tidak menduga-duga terkait keputusannya mundur dari jabatannya. "Keputusannya saya mundur tidak perlu diperdebatkan karena menjabat atau tidak menjabat semuanya adalah bentuk penugasan," Tsani melalui pesan singkatnya, tadi malam.

Tsani membantah kabar bahwa keputusan mundur dari jabatannya karena terkait evaluasi kinerja. Menurut dia, kinerjanya selama menjabat Kepala Bapenda bisa diperiksa melalui capaian target Bapenda DKI dan pelaksanaan kontrak kinerja dan capaian Kegiatan strategis daerah Bapenda 2020

Ia menuturkan tahun 2020 merupakan tahun penuh ketidakpastian akibat pandemi covid. Sehingga sesuai arahan Gubernur DKI Anies Baswedan perlu sikap konservatif dan kehati-hatian agar target pendapatan tidak meleset jauh.

"Karena jika terjadi akan menyebabkan defisit anggaran daerah yang tajam. Kebijakan pendapatan juga harus memperhatikan sisi ketahanan dan pemulihan ekonomi, jadi tidak bisa asal genjot.

Selama menjabat Kepala Bapenda DKI selama 3,5 bulan, Tsani mengatakan bisa meningkatkan pendapatan hampir dua kali lipat dari Rp 17 triliun di akhir Agustus menjadi Rp 31,9 pada akhir Desember tahun kemarin.

Adapun Tsani menjabat Kepala Bapenda DKI sejak Agustus tahun kemarin. "Saya berhadap masyarakat tidak memperdebatkan keputusan ini."

IMAM HAMDI

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus