Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tujuh dari 8 Rumah Sakit Swasta di Bogor Kembali Kerjasama BPJS

Sebanyak tujuh dari delapan rumah sakit swasta di Kota dan Kabupaten Bogor kembali dipertimbangkan perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

7 Januari 2019 | 13.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Beberapa rumah Sakit di Kabupaten Bogor dihentikan kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan sejak 29 Desember 2018, sehingga sejak 1 Januari 2019 rumah sakit tersebut tidak melayani pasien BPJS Kesehatan. Foto: Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak tujuh dari 8 rumah sakit swasta di Kota dan Kabupaten Bogor kembali dipertimbangkan perpanjangan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan, di Kabupaten Bogor ada enam rumah sakit yang tidak diperpanjang kerja samanya dengan BPJS. Namun hanya satu yang dipastikan tidak diperpanjang.
Baca : 9 Rumah Sakit Swasta di Bekasi Kembali Layani Pasien BPJS

“Memang ada enam rumah sakit, tapi berdasar informasi dari Kadinkes Bogor, lima RS sedang berproses sehingga dipertimbangkan untuk diperpanjang (kerja sama),” kata Adang saat ditemui disela kegiatannya, Senin 7 Januari 2019.

Adang mengatakan, pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan tersebut terkendala oleh proses akreditasi rumah sakit swasta dengan mengacu pada aturan Permenkes No. 99 tahun 2015 tahun 2015 tentang Perubahan Permenkes No 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Ada satu rumah sakit yang dipastikan diputus tanpa pertimbangan, karena persoalan ijin operasionalnya harus di verifikasi ulang,” lanjut Adang yang tidak menyebutkan rumah sakitnya tersebut.

Terpisah, Kuasa Hukum RS Bina Husada, Usep Supratman mengatakan, per Senin 7 Januari 2019, RS Bina Husada sudah kembali melayani pasien BPJS.

“Alhamdulillah RS Bina Husada sudah bisa lagi MoU dengan BPJS, dan sejak pukul 09.00 tadi kami sudah melayani pasien BPJS Kesehata, terima kasih atas supportnya,” kata Usep mengkonfirmasi.

Ilustrasi pasien menebus obat resep. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari BPJS Cibinong terkait kembali diperpanjangnya kerja sama RS Swasta yang sebelumnya diputus sementara oleh BPJS.
Simak juga :
19 Rumah Sakit di Jakarta Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan

Berdasar informasi yang dihimpun Tempo, Kementerian Kesehatan melalui suratnya bernomor HK.03.01/Menkes/18/2019 tertanggal 4 Januari 2019 kembali memperpanjang 169 rumah sakit swasta se Indonesia yang diantaranya tujuh rumah sakit swasta di Kota dan Kabupaten Bogor. adapun rumah sakit tersebut antara lain, RSU Annisa, RS Bina Husada, RS Dr. Sismadi, RS Asysyifaa, dan RSIA Permata Pertiwi untuk di Kabupaten Bogor, sedangkan di Kota Bogor yakni RSKIA Sawojajar dan RSIA Bunda Suryani.

Sebelumnya, Humas BPJS Cibinong, Wahyo Bhiantoro mengatakan ada enam rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor yang diputus kerja samanya dengan BPJS yakni RS Citama, RSU Annisa, RS Bina Husada, RS Dr. Sismadi, RS Asysyifaa, dan RSIA Permata Pertiwi untuk di Kabupaten Bogor.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus