Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tunggakan Sewa Rp 50 Miliar, Program Rusun DKI Terancam Gagal

Yayat Supriatna mendesak Gubernur Anies Baswedan segera ambil keputusan, jika tidak nasibnya sama dengan Program Perumnas yang gagal.

25 Juni 2018 | 10.45 WIB

Bekas penghuni Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara kini mulai menempati rumah susun (rusun) Rawa Bebek, di Cakung, Jakarta,  6 September 2017. Warga telah empat bulan merasakan tinggal di rusun. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Bekas penghuni Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara kini mulai menempati rumah susun (rusun) Rawa Bebek, di Cakung, Jakarta, 6 September 2017. Warga telah empat bulan merasakan tinggal di rusun. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta diminta serius menyelesaikan tunggakan sewa penghuni di 24 rumah susun atau rusun pelat merah yang terus membengkak hingga tembus Rp 50 miliar.

"Kalau (tunggakan sewa) tidak diselesaikan, akan jadi cerita kegagalan program pembangunan rumah susun," kata pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, kepada Koran Tempo, Minggu, 24 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koran Tempo edisi Senin, 25 Juni 2018 memberitakan kasus ini dengan judul ‘Tunggakan Sewa Penghuni Rusun DKI Tembus Rp 50 Miliar .’

Kepala Seksi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta, Surahman menjelaskan jumlah tunggakan meningkat drastis sejak tahun lalu.

Saat itu sedang momentum pemilihan kepala daerah. Pada pertengahan 2017, jumlah tunggakan warga sekitar Rp 26 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp 30 miliar dan kini Rp 50 miliar.

Menurut Yayat, Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, harus tegas mengambil keputusan soal ini. Jika tidak, jumlah utang akan terus membengkak berlipat-lipat. Puncaknya, program rusun akan gagal seperti Program Perumahan Nasional (Perumnas) pada era Orde Baru. Persoalannya sama: penghuni tak patuh membayar kewajiban.

Yayat menilai pemerintah memang terkesan menyembunyikan masalah ini agar tidak terbongkar di permukaan. Apalagi baru tahun lalu Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Maka dia mendesak masalah ini segera dibongkar dan diselesaikan.

Dia meminta pemerintah memberikan edukasi bagi masyarakat agar patuh sebab biaya pemeliharaan rusun tak sedikit. Mulai dari operasional sewa, biaya air, hingga listrik. Selama ini Pemerintah DKI Jakarta menanggung sebagian besar biaya operasional melalui subsidi. "Kalau menunggak terus, ini charity program atau yayasan rumah sosial?"

Yayat berharap Anies dan Siandaga juga menyiapkan langkah-langkah strategis, mulai dari pendataan warga yang tak mampu bayar sewa hingga menyeleksi penghuni yang layak tinggal di sana. Temuannya menunjukkan bahwa mayoritas penghuni hanya ikut-ikutan tak bayar sewa karena tak ada ketegasan pemerintah.

Instrumen pelunasan utang dan program pemutihan mesti disiapkan. Yayat mencontohkan, memberi kesempatan penghuni melunasi 50 persen utang. "Kalau warga diusir, akan memukul Anies-Sandi," katanya.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Meli Budiastuti, mengatakan sedang menunggu rampungnya draf peraturan gubernur pemutihan tunggakan sewa rusun atau rusun  dan persetujuan Kementerian Keuangan. "Kemarin sudah rekapitulasi (pemutihan) dan disahkan melalui pergub," ucapnya.

 

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus