Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Uang sampah dan truk

Masalah sampah di kota denpasar, bali merupakan kasus yang belum berhasil dipecahkan. selain kurangnya kesadaran masyarakat, penyebabnya, juga kurangnya tenaga dan alat angkut. (kt)

20 Maret 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SAMPAH, tetap menjadi kasus tak terpecahkan di kota pariwisata, Denpasar. Tak kalah rumitnya dengan kasus WTS yang kian hari semakin gawat. Kalau WTS alasan satu-satunya tak ada ijin lokalisasi dari pemerintah propinsi Bali, maka perkara sampah kurangnya tenaga plus alat angkut merupakan alasan kuat. Kordinator Kebersihan Kota Denpasar I Nyoman Manderi memang paling pusing menangani kejorokan kota ini. Panjang jalan yang mesti ditangani 40 km, 25 km jalan kabupaten dan 15 km jalan propinsi. Jalan sepanjang itu cuma dioperasikan 4 truk sampah, 3 buah milik pemerintah -- sebuah lagi truk sewaan. I Nyoman Manderi bercerita, kalau ingin Denpasar bersih, dalam teori satu truk menempuh 10 km jalan. Tapi masalahnya jalan yang 10 km itu tidak bisa sekali garap. Harus pulang balik lagi berkali-kali, bahkan sampai 6 kali. Padahal jarak pembuangan 14 km dari kota hingga sehari penuh non stop sebuah truk cuma bisa mondar-mandir 4 kali. Kemana sampah yang tersisa dibawa? "Yah terpaksa menunggu giliran", ujarnya. Pemda Badung menyediakan 9 cikar yang dalam teori dipakai mengangkut sampah sisa truk. Namun dalam praktek cikar membawa sampah ke bak yang terdekat dengan jalan besar. Sementara cikar sudah sangat tidak sesuai untuk di jalan raya yang bisa-bisa menghambat kerancaran lalu lintas yang juga semakin ruwet. Kurangnya "kesadaran masyarakat" kota Denpasar akan kebersihan lingkungan memang telah digugah oleh PU Badung dengan memberikan uang insentif bagi tiap Banjar sebesar RP 5.000 per-bulan untuk Banjar di kota Denpasar. Uang insentif ini diberikan sejak Nopember tahun lalu. Mulanya positif, hukum adat sempat dipakai "prisai untuk anggota masyarakat yang bandel atau malas bergotong - royong. Tapi itu di beberapa tempat saja, yang kebetulan Desa Adatnya masih kuat. Di RT-RT atau Banjar yang penduduknya campuran, yang tidak memiliki hukum adat (awig-awig) sukar juga menggerakkan kerja gotong royong. Maklumlah, persoalan cari makan menuntut kerja tiap hari. Karena itu Camat Denpasar Sang Made Muka BA sempat berkata, uang insentif akan ditinjau, mana Banjar yang insentifnya diteruskan dan mana dicabut. Jenazah & Kompos Sampah bukan cuma membuat kepala pusing melihat berceceran di pelosok kota, juga tempat pembuangan sampah menjadi masalah yang tak kalah rumitnya. Menurut Humas Pemda Badung, pembuangan secara resmi ada di tiga tempat, yakni Sanggaran, Krandan dan Padangsambian. Luas lokasi di Krandan tidak jelas, sehingga sebagian tanah kuburan Badung dtimbun sampah. Tentu saja ada protes dari masyarakat. "Jenazah jangan disamakan dengan sampah", komentar orang ramai. Tapi ir. Lodji, pimpinan Pabrik Kompos Denpasar mengatakan kepada Putu Setia dari TEMPO, kalau pemerintah Badung membantu memasarkan hasil kompos, banyak sampah akan diserap pabrik itu. Diberikan beberapa angka sebagai perbandingan. Pabrik Kompos itu kini berproduksi 400 kg sehari dan bisa ditingkatkan lagi. Untuk produksi itu diperlukan sampah 800 kg yang menurut perhitungan Desember lalu, sepertiga sampah kota Denpasar diserap. Tetapi masalahnya, tidak setiap hari pabrik itu jalan, karena pemasaran kompos sulit. "Kalau pemerintah Badung misalnya memantu pemakaian kompos, kami setiap hari bisa bekerja sampah banyak diserap. Toh pabrik kompos itu milik Pemerintah juga" tambah ir. Lodji. Melihat banyaknya tetanaman pribadi dan tetanaman hotel, ir. Lodji yakin pemasaran kompos masih bisa ditingkatkan kalau promosinya digiatkan. Semuanya ini akan membantu mengatasi problema pembuangan sampah yang menghantu setiap-hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus