Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Video Porno Tersebar, Penyanyi Gisel Terancam Penjara 12 Tahun

Polisi menetapkan status tersangka setelah mendapat pengakuan dari Gisel dan MYD.

30 Desember 2020 | 08.56 WIB

Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia yang akrab disapa Gisel sebagai tersangka atas video porno. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Perbesar
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia yang akrab disapa Gisel sebagai tersangka atas video porno. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terancam dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. Kedua pasal ini dapat membuat Gisel berpotensi dipenjara hingga belasan tahun akibat video syurnya tersebar di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun (hukuman penjara),” ujar Yusri saat dihubungi, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hasil penyelidikan menyatakan Gisel adalah pihak yang merekam video itu sendiri. Motif Gisel memvideokan adegan asusilanya itu, kata Yusri, sebagai dokumentasi pribadi.

MYD, pemeran laki-laki dalam video porno itu, mengaku pernah menerima transfer video itu dari Gisel, namun dihapus sepekan kemudian.

Mengapa MYD kenapa dijerat Pasal 8 UU Pornografi? “Karena sempat menerima transfer video itu,” ujar Yusri. Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka karena video porno yang viral itu. Polisi menetapkan status setelah memeriksa Gisel dan mendapat pengakuan dari Gisel dan MYD.

Dalam waktu dekat ini polisi akan memanggil kembali Gisella Anastasia dan MYD untuk diperiksa.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus