Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar informasi hingga viral di media sosial lowongan kerja untuk Guru Olahraga dan Bahasa Inggris di Sekolah Dasar Negeri Pejaten Barat 08 Pagi Jakarta. Di antara daftar syarat yang ditetapkan teratas tertulis syarat beragama muslim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi lowongan kerja tersebut mengundang Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, datang ke SDN Pejaten Barat 08 Pagi, Senin, 3 Juli 2023. August menemui kepala sekolah, Jayusman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya langsung bersikap karena viral lowongan guru tidak inklusif, menyebutkan salah satu syarat muslim atau muslimah,” ucap August.
Menurutnya, SDN Pejaten Barat 08 Pagi merupakan sekolah negeri yang sumber anggarannya berasal APBD. Di antara yang dibutuhkan juga termasuk guru untuk pelajaran umum. Syarat guru harus beragama Islam dianggapnya sebagai diskriminasi umat beragama.
“Saya ingin minta klarifikasi,” katanya sesaat setelah tiba di sekolah itu. Dia datang bersama timnya sekitar pukul 9.
Dalam penjelasannya, Jayusman mengaku info lowongan kerja dibuat sehingga viral di luar koordinasi dengan dirinya sebagai kepala sekolah. Sebagai bukti absennya koordinasi itu adalah pengumuman perekrutan tak disertai stempel sekolah.
Seorang guru mata ajar olahraga disebutnya berada di balik pengumuman itu. Si guru, versi Jayusman, langsung membuat pengumuman dan menyebarluaskan kebutuhan perekrutan tenaga ajar tambahan usai rapat guru di sekolah itu. Rapat memang memutuskan akan ada tambahan satu rombongan belajar di tahun ajaran yang baru nanti.
"Idealnya kami merekrut guru lagi,” katanya sambil menambahkan, "Tapi belum (koordinasi) membuatnya (pengumuman)."
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan (kemeja putih) datang menemui Kepala SDN 08 Pagi Pejaten Barat, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Jayusman menjelaskan pengumuman awalnya diunggah di WhatsApp kemudian diunggah lagi di media sosial dan menjadi viral. “Kami sudah panggil dan yang bersangkutan sudah minta maaf, dia mengakui kalau itu betul kekeliruan,” kata Jayusman lagi.
Jayusman menegaskan, syarat menjadi guru di SDN Pejaten Barat 08 Pagi yakni lulus S1, lulus pendidikan harus linier lulusan olahraga. Sedangkan syarat muslim atau muslimah semestinya ditujukan hanya untuk guru agama yang juga sedang dibutuhkan.
Diterangkannya, SDN Pejaten Barat 08 Pagi Jakarta Selatan telah berdiri sejak 2015. Terdiri dari empat lantai dan memiliki 12 kelas, sekolah ini juga memiliki murid beragama Kristen juga Hindu selain mayoritas Islam.