Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Viral, Mobil Jenazah Jadi Latar Belakang Foto Pernikahan

Foto pre-wedding dengan latar belakang mobil jenazah merupakan impian Humaidi sejak kecil.

25 Februari 2019 | 17.43 WIB

Pasangan pengantin berfoto di mobil jenazah (facebook)
Perbesar
Pasangan pengantin berfoto di mobil jenazah (facebook)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kebanyakan pasangan mengambil latar belakang pemandangan indah atau bangunan yang unik untuk foto pernikahan alias pre-wedding. Namun tidak dengan pasangan ini, yang memilih mobil jenazah sebagai latar belakang foto pernikahan mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti dilansir worldofbuzz, Senin, 25 Februari 2019, pasangan itu adalah Mohd Humaidi Asraf Hassan (24) dan pasangannya wanitanya Khairunnisa Mohd Zaki (22). Awalnya Humaidi mengunggah foto-foto pernikahannya di Facebook, kemudian menjadi viral karena hal tersebut tidak biasa.

Baca: Harga Low MPV Renault Beririsan dengan LCGC?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun rupanya bukan tanpa alasan Humaidi dan pasangan memilih mobil jenzah sebagai konsep foto pernikahannya. Karena Humaidi sendiri merupakan sopir mobil jenazah selama 10 tahun.

Pasangan pengantin berfoto di mobil jenazah (facebook)
"Foto-foto itu melambangkan pekerjaan saya," kata Humaidi.

Pria yang tinggal di Alur Temnusu, Dungun, Terengganu, Malaysia, itu menagatakan bahwa sudah menjadi impiannya mengambil foto pernikahan dengan mobil jenazah. Ia mengaku sudah sangat akrab dengan mobil jenazah.

Baca: Renault MPV Saingan Toyota Avanza Segera Meluncur

"Aku selalu ingin melakukan ini sejak aku masih kecil, karena aku biasa menemani ayahku untuk bekerja. Seiring berjalannya waktu, aku akhirnya mengambil alih pekerjaan ayah," tutur Humaidi.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus