Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

Anggota Dishub DKI yang terbawa di kap mesin mobil itu sedang melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi.

4 Januari 2024 | 10.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara soal insiden petugas naik ke kap mobil pengendara yang viral di media sosial. Peristiwa pada Rabu lalu itu terjadi ketika petugas Dishub DKI sedang menertibkan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.  
 
"Anggota Dishub itu sedang melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi," kata Syafrin di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024, seperti dilansir Antara.

Syafrin mengatakan insiden petugas Dishub nyangkut di kap mesin mobil  itu terjadi saat penertiban parkir liar di Jalan Denpasar Raya. Seorang pengendara mobil merah yang tengah melaju di jalan itu mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI dan merekamnya. Video itu diunggah di akun Instagram @terangmedia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengemudi mobil merah itu melintas di lokasi tersebut sebanyak 4 kali. "Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679, yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujar Syafrin.

Sekitar pukul 15.30, petugas Dishub DKI bermaksud memberhentikan pengemudi itu. Mereka hendak bertanya maksud dan tujuan pengemudi itu bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.

Namun, pengemudi itu langsung tancap gas hingga hampir menabrak petugas Dishub DKI. Seorang petugas Dishub DKI yang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut, kata Syafrin, terbawa di kap mesin mobil itu sampai ke daerah Menteng.
 
Ketika berusaha menghindari petugas Dishub DKI, mobil itu sempat menabrak pengendara motor. Mobil tidak berhenti dan terus melaju kencang hingga dikejar dua orang. Mobil itu akhirnya bisa dihentikan di Menteng.
 
"Dua warga masyarakat ini memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut," kata Syafrin.

Pengemudi bernama Andika Randa dan mobilnya lantas dibawa ke Polsek Setiabudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Syafrin, masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi mobil sudah minta maaf ke petugas Dishub.
 
Syafrin mengimbau masyarakat mentaati peraturan lalu lintas dan tidak parkir sembarangan agar terhindar dari penderekan.

Dalam video yang beredar, terlihat petugas Dishub cekcok dengan pengemudi mobil itu. Petugas mengetuk pintu mobil dan meminta pengemudi minggir dan membuka kaca. Pengemudi itu  bertanya mengapa dia diberhentikan oleh petugas Dishub DKI itu, namun tidak dijawab.

Pilihan Editor: Polisi Sebut Pengeroyok Anggota Satpol PP di Depan Plaza Indonesia Bukan Anggota Ormas

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus