Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Wagub DKI Sebut Perubahan Nama Jalan Madrasah II Jakbar Diputuskan Melalui Proses Panjang

Ketua RW 02 Kelurahan Sukabumi Utara mengatakan, warga menolak perubahan nama jalan lantaran menganggap nama Jalan Madrasah punya sejarah panjang.

28 Juni 2022 | 09.27 WIB

Plang Nama Jalan Syech Abdul Karim Bin Asfan di Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat dicabut, usai warga setempat menolak perubahan nama jalan Madrasah II, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/Niken Nurcahyani
Perbesar
Plang Nama Jalan Syech Abdul Karim Bin Asfan di Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat dicabut, usai warga setempat menolak perubahan nama jalan Madrasah II, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/Niken Nurcahyani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pembatalan penggantian nama jalan baru untuk Jalan Madrasah II, Jakarta Barat. Menurutnya perubahan nama jalan menjadi nama tokoh Betawi diputuskan melalui satu proses panjang.

Dia menyebut, pemerintah DKI Jakarta tidak akan melanggar aturan yang ada dalam pemberian nama baru tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Prinsipnya pemerintah mengambil satu kebijakan, apalagi sudah diputuskan, tentu melalui satu proses yang panjang sesuai aturan dan ketentuan, bahkan aspirasi dari masukan-masukan semua," kata dia di Balai Kota, Senin, 27 Juni 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, warga setempat mempersoalkan pergantian nama Jalan Madrasah II menjadi Jalan Syech Abdul Karim Bin Asfan. Jalan ini berlokasi di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.  

Riza menyatakan penolakan perubahan nama jalan tersebut adalah hak warga. Pemerintah DKI akan mengevaluasi bergantinya nama jalan ini. "Kalau masih ada warga yang keberatan nanti kami komunikasikan," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Ketua RW 02 Kelurahan Sukabumi Utara Iis Subradi mengatakan, warganya menolak perubahan nama jalan itu lantaran menganggap nama Madrasah memiliki sejarah panjang dan belum ada sosialisasi soal rencana perubahan nama jalan itu. Warga pun telah bertemu dengan Camat, Lurah, dan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Kelurahan Sukabumi Utara pada Jumat, 24 Juni 2022. 

Mereka membahas penolakan warga dan memutuskan akan membatalkan pergantian nama jalan Madrasah II menjadi Syech Abdul Karim Bin Asfan. "Hasil sementara itu jadi memang mengatakan akan dicabut plang itu dan akan diganti kembali ke yang lama (Jalan Madrasah II)," jelas Iis. 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus