Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRESIDEN Joko Widodo akhirnya mengeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November lalu. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjadi penggantinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri setelah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu, 22 November lalu. Suap diduga diberikan sebagai upaya Syahrul menghentikan penyidikan KPK atas tuduhan memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski sudah menjadi tersangka, Firli masih masuk kantor KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, esoknya. Ia memimpin rapat penanganan perkara korupsi proyek pembangunan rel ganda Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Rapat itu kemudian menetapkan Muhammad Suryo, pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut, sebagai tersangka korupsi.
Suryo disebut-sebut sebagai orang dekat Inspektur Jenderal Karyoto, Kepala Polda Metro Jaya. Kepada Avit Hidayat dari Tempo pada Kamis, 23 November lalu, Nurul Ghufron menjelaskan penanganan perkara Suryo karena terkesan sebagai serangan balik KPK kepada polisi Jakarta.
Benarkah Firli Bahuri masih berkantor setelah menjadi tersangka?
Iya, Pak Firli masih menghadiri dua agenda, yakni rapat pimpinan dan gelar perkara kasus korupsi DJKA pada 23 November 2023.
Apakah Firli memimpin rapat gelar perkara itu untuk menjerat Muhammad Suryo?
Saya kira kamu sudah tahu soal itu.
Kenapa Firli bisa memimpin rapat gelar perkara?
Secara substansial, namanya sudah disebut dan dinyatakan sebagai tersangka. Maka sesungguhnya yang bersangkutan tidak cukup memiliki kualifikasi. Tapi, dari asas formalitas, mungkin masih bisa ikut rapat karena memang surat keputusan pemberhentiannya waktu itu belum ditandatangani presiden. Nah, dalih itu yang digunakan.
Benarkah Nawawi Pomolango keluar dari ruang rapat karena ada Firli?
Iya. Pak Nawawi kemarin ada di kantor. Tapi ia tidak ikut rapat ekspose. Salah satu alasannya, Pak Firli ikut rapat itu. Tapi mohon ditanyakan ulang kepada beliau untuk konfirmasinya.
(Hingga Sabtu, 25 November lalu, Nawawi tak merespons permintaan wawancara Tempo.)
Apakah dalam rapat ekspose itu Firli meminta penyelidikan mengarah kepada Inspektur Jenderal Karyoto?
Karena tidak ikut ekspose, saya tidak tahu materi yang disampaikan tim jaksa penuntut umum. Karenanya saya juga tidak tahu respons dan pandangan teman-teman pimpinan saat itu. Lebih baik ditanyakan kepada teman-teman yang hadir.
(Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tim akan menindaklanjuti siapa saja yang terlibat.)
Apakah penetapan Suryo sebagai tersangka tetap berjalan meski tanpa intervensi Firli?
Sebenarnya tidak perlu dipercepat atau dihambat, karena prosedur di kami mengalir. Nanti proses pengembangan dan penuntutan kalau saatnya sudah selesai di sidang, pembacaan putusan, jaksa penuntut akan menyampaikan laporan hasil penuntutan di sidang.
Bagaimana awal penyidikan Suryo?
Peran Suryo muncul dalam kasus DJKA yang sedang berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jaksa melaporkan pengembangan penuntutan. Perkara DJKA dipisah menjadi dua kasus: satu sudah selesai sidang, satu masih berjalan dengan terdakwa Dion Renato Sugiarto. Nah, dalam sidang pengambilan keterangan saksi, akan disebut bila ada putusan. Jadi kemungkinan pengembangan tersangka berkurang, bertambah, atau dicabut masih ada.
Apakah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka berdampak pada KPK secara internal?
Ini laksana petir menyambar martabat KPK. Peristiwa ini hampir mengikis habis harapan dan kepercayaan publik kepada KPK. Suasana itu yang saya tangkap dari beberapa komentar di media massa dan media sosial.
Perlu pembenahan internal?
Realitas itu, bagi kami yang sedang memimpin, adalah tantangan untuk mampu mengembalikan dukungan dan kepercayaan publik. Dengan kasus ini, kami akan memperbaiki diri agar kejadian tersebut tidak terulang. Transparansi dan kolegialitas pimpinan perlu dikuatkan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo