Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ibadah Natal 2020 saat pandemi virus Corona di Gereja Katedral Jakarta berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, perbedaan itu berkaitan dengan liturgi Natal yang harus menyesuaikan dengan batas waktu pelaksaan ibadah, yakni maksimal 60 menit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada ibadah yang disesuaiakan. Namun tidak mengurangi kesakralan," kata Susyana di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapasitas jemaat ibadah Natal tahun ini juga dibatasi maksimal 20 persen. Melalui batasan itu, jumlah jemaat yang dibolehkan mengikuti Natal di Gereja Katedral maksimal 309 orang.
"200 orang di dalam gereja, 109 jemaat mengikuti Natal di Plaza Maria," kata Susyana.
Gereja Katedral Jakarta melaksanakan dua kali ibadah Natal secara tatap muka, yaitu pada Jumat 25 Desember 2020 pukul 11.00 dan 17.00. Pada pukul 09.00, ibadah Natal bertema 'Mereka Menamakan Dia Imanuel' ini, berlangsung secara daring.
Susyana mengatakan jemaat yang boleh mengikuti ibadah Natal secara tatap muka hanya dari keluarga Paroki Gereja Katedral Jakarta. Jemaat juga harus berusia 18-59 tahun. Sebelum ikut ibadah, jemaah Natal diwajibkan mendaftar terlebih dahulu di situs belarasa.id untuk memperoleh QR code.
Di gereja, mereka harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Yang mendaftar tidak bisa digantikan," kata Susyana.