Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

WALHI: Pemadaman Lampu Satu Jam Peringatan 'Earth hour' di Jakarta Kurang Efektif

Suci F Tanjung mengatakan pemadaman lampu selama satu jam dalam peringatan "earth hour" di Jakarta, Sabtu malam, 2 Juli 2022, kurang efektif.

3 Juli 2022 | 06.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lampu pada logo angka Jakarta Hajatan terlihat mati saat memperingati "Earth Hour" atau Hari Lingkungan Hidup Sedunia selama 60 menit mulai pukul 20.30-21.30 WIB di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 2 Juli 2022. (ANTARA/Yoanita HD)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Suci F Tanjung mengatakan pemadaman lampu selama satu jam dalam peringatan "earth hour" di Jakarta, Sabtu malam, 2 Juli 2022, kurang efektif mengatasi jejak karbon akibat penggunaan energi fosil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, Suci di Jakarta, Sabtu malam mengakui kampanye "earth hour" berisi ajakan kepada orang-orang untuk lebih peduli dan sadar terhadap penggunaan energi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Earth hour" merupakan sebuah gerakan global yang berusaha untuk mengajak individu, komunitas, praktisi bisnis, dan pemerintah di berbagai belahan dunia untuk menunjukkan kepedulian dan kontribusinya terhadap penanggulangan perubahan iklim secara simbolis.

"Diperlukan narasi lanjutan agar masyarakat mampu mengidentifikasi masalah yang sesungguhnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengurangi emisi karbon," kata Suci.

Berdasarkan data PLN tahun 2019, kata dia, konsumsi energi listrik di kota besar sangat tinggi. Kota Jakarta sendiri memiliki persentase sebesar 6,11 persen pelanggan listrik nasional, akan tetapi jika ditilik lebih dalam rupanya konsumsi listrik Kota Jakarta berada pada kisaran 13,97 persen.

Konsumsi energi Jakarta tinggi

Tingginya konsumsi energi di Jakarta yang berdampak pada peningkatan emisi karbon yang salah satunya menjadi penyumbang pencemaran udara hingga berdampak buruk pada kesehatan manusia serta lingkungan, katanya.

Dia mendorong adanya aturan terkait pengurangan emisi dengan cara yang sistematis dan struktural, misalnya percepatan transisi energi terbarukan, peningkatan layanan transportasi publik, optimalisasi pengurangan dan pengelolaan sampah, hingga pengendalian sumber emisi, terutama dari sektor industri.

Suci  mengatakan konsumsi energi merupakan hal yang baik, namun transisi energi kotor ke energi lebih ramah lingkungan itu menjadi hal utama yang patut diperhatikan oleh para pemangku kepentingan.

Merujuk pada peraturan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, DKI Jakarta melangsungkan program pemadaman lampu selama satu jam di sejumlah lokasi mulai dari seluruh bangunan gedung Kantor Pemprov DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik), jalan protokol dan arteri hingga simbol kota Jakarta.

Sunu Dyantoro

Sunu Dyantoro

Memulai karier di Tempo sebagai koresponden Surabaya. Alumnus hubungan internasional Universitas Gadjah Mada ini menjadi penanggung jawab rubrik Wawancara dan Investigasi. Ia pernah meraih Anugerah Adiwarta 2011 dan 2102.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus