Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris minta perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penanganan polusi udara di wilayahnya. Idris mengatakan, alat pengukur Indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Depok masing kurang.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan dengan luasan Depok yang mencapai 20 ribu hektare, alat ukur yang ada di Depok masih kurang. Menurutnya minimal harus ada 50 alat di beberapa tempat yang bisa terintegrasi untuk mengukur ISPU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Itu yang kita inginkan, tapi kita ingin punya alat yang benar-benar direkomendasi dan alatnya dari kementerian," kata Idris di Depok, Jumat, 1 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun Wali Kota Depok itu berharap alat ukur ISPU dari kementerian itu bukan alat ecek-ecek atau buatan sendiri. Pada saat ini, baru ada satu alat di Balai Kota Depok yang sudah terpasang.
"Nah ini menjadi dan kita juga minta perhatian pada kementerian," ucap Idris.
Untuk menangani polusi udara di Depok, Idris telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Depok nomor 12 tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara pada wilayah kota Depok.
Dalam instruksi Wali Kota tersebut, Idris meminta agar masyarakat tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan teknis pengelolaan sampah yang menyebabkan polusi udara.
Warga Depok juga diimbau menggunakan masker saat suhu udara tinggi dengan kualitas udara tidak sehat sesuai dengan Indeks standar pencemaran udara (ISPU).
"ISPU kita hari ini dalam nilai baik berdasarkan alat dari KLHK nilainya 37. Ini tingkat kualitas yang sangat baik, tidak memberikan efek negatif terhadap manusia dan hewan, tumbuhan," ujar Wali Kota Depok itu.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Wali Kota Depok Instruksikan WFH ASN 30 Persen, Ini Rincian Aturannya