Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan digerebek Polisi. Rumah tersebut disinyalir menjadi sarang prostitusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan warga atas aktivitas di rumah kos tersebut. Warga mencurigai lokasi kos tersebut dijadikan sarang mesum dengan mekanisme booking online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Agung Nugroho membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Ini lagi diklarifikasi. Jadi malem itu ada laporan dari warga, kontrakan yang ada di RT 04 itu katanya ada prostitusi," katanya kepada Tempo, Sabtu 11 Maret 2023.
Kata dia kecurigaan tersebut bermula saat seorang warga yang menggunakan aplikasi Michat mendeteksi adanya praktik prostitusi di wilayahnya.
"Warga ada yang main Michat, kok lokasinya di wilayahnya. Lapor petugas piket sama Pawas datang ke lokasi ada laki-laki dan perempuan berjumlah sekitar 15 orang," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Agung, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya yakni alat kontrasepsi.
"Yang ditemukan itu ada dua kotak kondom sama hp," katanya.
Namun Kapolsek Kompol Agung Nugroho memastikan saat diamankan ke 15 orang tersebut belum melakukan praktik prostitusi.
"Mereka sih belum ada kegiatan prostitusi, cuma sudah ada kecurigaan warga. Sehingga diamankan. Maksudnya warga supaya jangan dibuat tempat mesum atau apa," katanya.