Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Cekfakta

Keliru: Narasi Razia Zebra Gabungan Dishub dan Polres Seluruh Indonesia

Sebuah narasi beredar di WhatsApp, Facebook dan Instagram yang menyatakan bahwa kepolisian akan menyelenggarakan razia kendaraan di seluruh kabupaten/kota.

15 April 2025 | 21.01 WIB

cek-fakta
Keliru: Narasi Razia Zebra Gabungan Dishub dan Polres Seluruh Indonesia
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEBUAH narasi beredar di WhatsApp, Facebook dan Instagram yang menyatakan bahwa kepolisian akan menyelenggarakan razia kendaraan di seluruh kabupaten/kota dengan mengerahkan personil Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) di masing-masing daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Narasi itu mengatakan razia zebra gabungan hasil kerjasama Pemda, Dishub dan Polri itu menyasar kendaraan dengan STNK bermasalah, misal telat membayar pajak kendaraan. Jadwal razia dilakukan pukul 10 sampai tengah malam dengan memberlakukan istirahat di jam-jam tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah narasi yang mengatakan akan ada razia zebra gabungan di seluruh Indonesia itu?

PEMERIKSAAN FAKTA

Dilansir website resmi Polri, Polresta Bandung membantah narasi adanya rencana razia gabungan seperti yang disampaikan dalam narasi yang beredar.

Antara menulis bahwa narasi tersebut merupakan hoaks yang disebarkan secara berulang, yakni pada tahun 2018, 2019, 2022, 2024, dan sekarang beredar lagi tahun 2025.

Pada tahun 2018, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang saat itu dijabat Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan bahwa narasi tersebut hoaks. Saat itu, narasinya persis seperti yang beredar saat ini dan diberi keterangan bersumber dari grup WA Mitra Polri, padahal sesungguhnya informasinya salah.

Dilansir Detik.com, operasi razia kendaraan yang melanggar aturan model baru adalah tidak bertempat di satu titik operasi, melainkan bersifat mobile alias dilakukan dengan berpindah-pindah tanpa membuka loket penilangan sementara seperti yang sering dilakukan sebelumnya.

Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Operasi Zebra Jaya selama tanggal 14-27 Oktober 2024 itu juga lebih bersifat sosialisasi peraturan dan keselamatan di jalan raya, serta pencegahan atau preventif.

Untuk awal tahun 2025, Polri menyelenggarakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 pada 10 sampai 23 Februari 2025, sebagaimana dilaporkan Bisnis.com. Sasarannya meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat saat berkendara.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, menyatakan selama pelaksanaan operasi tersebut, polantas tetap memberlakukan penindakan manual untuk pelanggaran tertentu.

"Seperti (pelanggaran) pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual,” kata Latif, 10 Februari 2025.

Selain itu, pemeriksaan pengemudi dan penumpang kendaraan umum juga dilakukan pada masa pelaksanaan operasi tersebut. Untuk para pengemudi, pemeriksaan juga meliputi tes alkohol dan tes urine.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 ini berbeda dengan yang digambarkan dalam narasi yang beredar. Dalam narasi yang beredar dikatakan operasi menyasar pemeriksaan STNK dan pembayaran pajak kendaraan, dan waktu pelaksanaannya sampai tengah malam.

Berikut sasaran Operasi Lalu Lintas 2025 dilansir dari Suara.com:

  1. Boncengan sepeda motor lebih dari satu orang.
  2. Melebihi batas kecepatan berkendara.
  3. Pengendara yang masih di bawah umur.
  4. Tidak memakai helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt saat mengendarai mobil.
  6. Main HP saat berkendara.
  7. Berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras.
  8. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
  9. Melanggar marka berhenti.
  10. Melawan arus.
  11. TNKB (Tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai ketentuan.

Jadwal:

  1. Pagi hari berlangsung dari pukul 06.00 – 12.00 WIB.
  2. Malam hari berlangsung dari pukul 18.00 – 24.00 WIB.
  3. Dini Hari berlangsung dari pukul 03.00 – 05.00 WIB (Operasi Khusus).

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan akan ada operasi zebra gabungan oleh polres di seluruh Indonesia yang menyasar STNK dan ketelatan pembayaran pajak kendaraan adalah klaim yang keliru.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus