Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.
"Pengawasan dan penindakan ini dimulai pada 22 Februari 2024 dan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore hari guna memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.
Razia berlangsung dari pukul 07.30-10.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB di beberapa lokasi di Jakarta.
Foto: X/TMCPoldaMetro
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini