Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penggunaan embedded SIM (e-SIM) untuk menghindari penipuan melalui perangkat seluler. Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menyatakan bahwa penggunaan e-SIM mulai digencarkan promosinya oleh para operator seluler.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu provider yang mendukung pelayanan e-SIM ialah Telkomsel. Pengguna yang sebelumnya menggunakan kartu SIM fisik pada provider Telkomsel bisa beralih ke e-SIM dengan cara berikut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Kunjungi situs www.telkomsel.com/esim/migrasi-esim, lalu klik opsi "Migrasi ke e-SIM".
2. Saat masuk ke situsnya, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan migrasi ke e-SIM:
- Pastikan perangkat Anda kompatibel dengan teknologi e-SIM dan telah resmi digunakan di Indonesia.
- Klik Cek Perangkat untuk memastikan dukungan e-SIM.
- Semua manfaat dari kartu SIM fisik yang Anda gunakan saat ini akan tetap tersedia setelah migrasi ke eSIM.
- Layanan migrasi ke e-SIM dikenakan biaya tertentu.
- Anda harus sedang berada di Indonesia dan menggunakan jaringan Telkomsel saat mengajukan permohonan migrasi.
- Siapkan dokumen identitas berupa KTP dan KK untuk proses verifikasi data diri.
- Kartu SIM fisik Anda akan otomatis dinonaktifkan saat proses migrasi dimulai.
- Proses migrasi ke eSIM diperkirakan memakan waktu sekitar 2–3 menit.
3. Masukkan nomor telepon Anda pada kolom yang telah disediakan di bagian bawah halaman.
4. Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke ponsel Anda.
5. Masukkan nomor NIK, KTP, serta alamat email. Setelah selesai, klik “lanjutkan”.
6. Setelah semua langkah selesai, klik tombol “Aktifkan e-SIM”.
7. e-SIM Anda kini telah berhasil diaktifkan.
Alif Ilham Fajriadi, Melynda Dwi Puspita, dan Antara ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: 4 Keunggulan e-SIM Dibanding SIM Konvensional