Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Jangan Panik! Lakukan 5 Hal Ini Jika Data Pribadi Anda Bocor

Jika data pribadi Anda bocor atau telah diretas, Anda perlu melakukan tindakan pencegahan sebagai berikut.

30 Maret 2022 | 13.33 WIB

Ilustrasi kejahatan siber (Pixabay)
Perbesar
Ilustrasi kejahatan siber (Pixabay)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Serangan siber berupa pencurian data pribadi kini menjadi fenomena umum di tengah kehidupan modern yang serba digital. Siapa pun berisiko data pribadi mereka dicuri, termasuk Anda di kemudian hari. Jika data pribadi internet Anda sudah bocor, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk menahan kerusakan dan menjaga informasi pribadi Anda tetap aman dari peretas. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi pencurian data pribadi, melansir Kaspersky, merupakan pelanggaran data yang berusaha mengekspos informasi rahasia, sensitif, atau dilindungi kepada orang yang tidak berwenang. File data pribadi dapat dilihat dan/atau dibagikan tanpa izin pengguna. Tak hanya sekadar teror semata, data pribadi korban yang bocor rentan disalahgunakan untuk mencuri aset keuangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Untuk mengetahui apakah data pribadi Anda mengalami kebocoran atau tidak, gunakan https://haveibeenpwned.com/ untuk memeriksa. Jika data pribadi Anda bocor atau telah diretas, Anda perlu melakukan tindakan pencegahan segera. Dirangkum Tempo dari Fulton Bank, berikut lima hal yang bisa Anda lakukan saat data pribadi Anda bocor: 

1. Ubah Kata Sandi 

Mengubah kata sandi adalah pertolongan pertama yang harus segera Anda lakukan setelah mengetahui data pribadi Anda dicuri peretas. Usahakan kata sandi diubah menjadi yang lebih kuat, aman, dan unik. Secara umum, kata sandi yang kuat setidaknya terdiri dari delapan karakter dengan campuran huruf, angka, dan simbol. Selain itu, jangan pernah gunakan kata sandi yang sama di berapa akun yang Anda miliki. 

2. Lakukan Autentikasi Dua Faktor 

Selain mengubah kata sandi Anda, lakukan pendaftaran untuk autentikasi dua faktor. Dengan ini, akun online Anda akan mengharuskan Anda untuk memasukkan tingkat identifikasi tambahan tiap mengakses akun Anda – seperti kode yang dikirim ke ponsel dan email Anda. Bahkan jika peretas mendapatkan email dan kata sandi Anda, mereka tidak dapat masuk ke akun Anda tanpa faktor verifikasi identitas kedua ini. 

3. Periksa Pembaruan dari Perusahaan 

Jika data Anda yang bocor terlibat dalam pelanggaran data besar, perusahaan kemungkinan akan mengunggah pembaruan dan pengungkapan yang sedang berlangsung. Biasanya akan ditampilkan nama-nama pelanggan yang terpengaruh. Misalnya, setelah pelanggaran data di Facebook, perusahaan secara otomatis mencatat pengguna yang akunnya terpengaruh. Pihaknya mengirimi mereka pesan melalui platform tentang apa yang telah terjadi dan apa yang harus dilakukan selanjutnya. 

4. Bekukan Rekening 

Langkah lain yang dapat Anda ambil setelah data pribadi bocor adalah membekukan layanan kredit yang berisi aset keuangan Anda. Anda dapat melakukan ini dengan menghubungi call center bank penyedia kartu kredit yang Anda miliki. Tidak hanya mengamankan uang Anda, langkah ini bisa mencegah akun kredit baru harus dibuka atas nama Anda. Bahkan, apabila peretas memiliki akses ke semua data pribadi Anda, mereka tidak dapat membuka akun baru atas nama Anda tersebut. 

5. Lapor ke Pihak Berwajib (Kepolisian) 

Apabila kasus pencurian data pribadi sudah mengakibatkan uang di rekening Anda hilang atau terjadi transaksi kartu kredit meningkat, maka Anda harus segera melapor ke pihak kepolisian. Pihak berwajib akan segera menyelidiki lebih lanjut dan apabila kejahatan siber terdeteksi, bisa dipastikan pelaku akan dijerat hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

HARIS SETYAWAN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus