Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hadirnya PrivyID sebagai perusahan berbasis reg-tech (regulatory technology) telah memudahkan masyarakat dalam proses verifikasi data hingga pengiriman dokumen secara digital dengan metode tanda tangan digital yang telah disertifikasi.
Keunggulan yang diberikan PrivyID antara lain menghemat waktu ketika proses tanda tangan dan pengiriman dokumen. Selain itu, menghemat biaya pembelian alat tulis, ekspedisi dan penyimpanan dokumen.
Tanda tangan juga selalu tersedia secara digital, kapan pun tanpa jaringan, sebagai bentuk dari pengurangan penggunaan kertas dan emisi karbon.
Marshall Pribadi, CEO aplikasi tanda tangan digital PrivyID. Tempo/Erwin
Tidak hanya itu, PrivyID telah bersertifikasi hukum, sesuai dengan persyaratan UU ITE. Sedangkan mengenai sistem keamanan, risiko seperti peretasan dokumen oleh pihak ketiga tidak mudah terjadi, meskipun terdapat celah untuk melakukan hal tersebut.
Menurut CEO PrivyID, Marshal Pribadi hal ini sulit dilakukan karena kata sandi berupa huruf dan angka yang dimiliki pengguna akan diganti secara rutin per tahun.
“Algoritma yang kami pakai RXA2048B. Pemecahan kode dengan superkomputer NSA pun dapat berlangsung selama lima tahun, dan komputer yang biasa kita pakai untuk gaming di rumah mungkin bisa 100 tahun,” ujarnya di kantor Tempo pada 27 Agustus 2019.
Pada peraturan yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pun tertulis, jika setiap tahun kata sandi harus diganti demi keamanan data pengguna.
Perkembangan komputer yang semakin canggih untuk peretasan diantisipasi PrivyID dengan terus memperbaharui sistem algoritma yang tertanam pada sistem kecerdasan buatan.
CAECILIA EERSTA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini