Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada bulan lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan melarang ponsel iPhone 16 masuk Indonesia. Alasannya, Apple belum merealisasikan komitmen investasinya di Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang sekurang-kurangnya sebesar 40 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah menyatakan tak akan mengizinkan iPhone 16 diperjualbelikan sepanjang Apple mengabaikan syarat TKDN itu. Memenuhi janji investasi senilai 1,71 triliun rupiah atau sekitar 107 juta dolar Amerika adalah salah satu cara yang bisa diambil Apple.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Investasi sebesar itu dijanjikan untuk pembangunan fasilitas riset dan pengembangan, yakni Apple Academy, di Bali. Skema lain yang tersedia adalah memproduksi barang di dalam negeri atau membangun pabrik.
Pada awal bulan ini, di antara larangan yang diberlakukan itu, Apple menjanjikan investasi sekitar 10 juta dolar. Kali ini ditujukan untuk membangun sebuah pabrik baru di Kota Bandung, Jawa Barat.
Terkini, tepatnya pada Selasa 19 November 2024, GSM Arena memberitakan kalau Apple telah menambahkan lagi nilai investasi pembangunan pabrik itu menjadi sepuluh kali lipat, menjadi 100 juta dolar.
Angkanya itu menjadi sangat dekat dengan total nilai investasi yang pernah dijanjikan sebelumnya namun tak ditepati. Menurut sumber yang disebutnya mengetahui perihal tawaran tersebut, GSM Arena menulis, sebanyak 100 juta dolar itu akan diinvestasikan di Indonesia dalam dua tahun.
Janji investasi 10 juta dolar sebelumnya ditujukan untuk pembangunan pabrik komponen dan aksesoris di Kota Bandung. Belum jelas di mana 90 juta dolar lainnya akan ditanamkan.
Tapi, Apple jelas memiliki banyak opsi. Di antaranya adalah meminta mitra pabriknya, Foxconn, untuk membangun jaringan perakitan di Indonesia.